Puspa Negara Desak Evaluasi Total Longsor Pelaga, Tegakkan Perda RTRW Badung

BADUNG, Breaking-news.co.id | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana. Langkah tersebut dinilai penting menyusul bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung Utara.

Puspa Negara juga meminta pemerintah memperkuat mitigasi bencana, menyiapkan pusat penanganan krisis atau Crisis Centre, serta menegakkan aturan tata ruang demi menjamin keselamatan masyarakat dan wisatawan.

Bacaan Lainnya

“Kami minta pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana tegakkan Lawenforcement dan siapkan Crisis Centre,” kata Puspa Negara di Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi secara pasti. Terlebih, perubahan iklim dan pemanasan global membuat kondisi cuaca semakin sulit ditebak.

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Badung juga memiliki potensi kerawanan bencana yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan peta kerawanan bencana, potensi tersebut tersebar mulai dari wilayah utara hingga selatan Badung.

Atas musibah yang terjadi, Puspa Negara menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam kepada para korban serta keluarga yang terdampak longsor di Pelaga Eco Park.

Bencana tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.

Akibat kejadian itu, satu bangunan glamping dilaporkan hanyut. Dua orang wisatawan juga dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

“Semoga langkah evakuasi oleh team SAR gabungan para korban cepat ditemukan,” ujar Puspa Negara.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali pemanfaatan lahan, terutama pada kawasan perlindungan setempat dan zona rawan bencana.

Puspa Negara mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki November yang merupakan periode musim hujan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan terhadap potensi bencana.

“Saat ini, kita sudah memasuki bulan November bahwa musim hujan telah tiba, harusnya semua unit standby, tingkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Selain evaluasi tata ruang, ia mendorong penguatan mitigasi bencana melalui sistem tanggap darurat atau emergency response system yang beroperasi selama 24 jam.

Kesiapsiagaan tersebut, menurutnya, perlu melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari BPBD, SAR, PMI, Basarnas, DPUPR, Perkim, Damkar, Satpol PP, Linmas, dan Bankamda, hingga organisasi masyarakat serta organisasi sosial.

Puspa Negara juga meminta pemerintah segera menyiapkan Crisis Centre sebagai pusat koordinasi penanganan bencana. Dengan demikian, respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pemerintah saya minta bertindak tegas dan terukur, menyangkut penataan ruang dan keselamatan pengguna ruang. Semoga kejadian ini tidak terulang dan penangananya bisa selesai dengan baik,” tutupnya. (eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *