TABANAN,Breaking-news.co.id | Kemarau panjang meningkatkan risiko munculnya titik panas di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali. Kondisi tersebut memicu ledakan pada bagian atas timbunan sampah di sisi selatan TPA yang kemudian disertai munculnya api dan kepulan asap putih.
Kepala UPTD TPA Mandung, I Wayan Atmaja, menjelaskan ledakan terjadi akibat panas yang berasal dari gas metan yang terperangkap di bawah timbunan sampah. Timbunan yang telah mengeras membuat panas dan gas di dalamnya perlu mendapat perhatian khusus, terutama ketika kondisi cuaca kering.
“Dampak dari kemarau panjang, gas metan di bawah tumpukan sampah mengalami panas. Kemudian terjadi ledakan di atas tumpukan dan muncul api serta kepulan asap,” ujar Atmaja.
Menurut Atmaja, kepulan asap terlihat menyebar di sekitar bagian selatan TPA. Untuk mencegah panas dan titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, petugas melakukan penanganan dengan menutup timbunan menggunakan tanah urug dan meningkatkan frekuensi penyiraman.
Langkah tersebut menjadi penting karena gas metan merupakan salah satu gas yang terbentuk dari proses penguraian bahan organik di dalam timbunan sampah dan mudah terbakar apabila bertemu sumber panas atau pemicu api. Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan juga mencatat tingginya timbulan gas metana sebagai salah satu risiko pada pengelolaan timbunan sampah di TPA Mandung.
Atmaja juga mengatakan, penyiraman yang sebelumnya dilakukan secara berkala setiap dua minggu sekali selama musim kemarau kini akan ditingkatkan menjadi dua kali dalam sepekan. Penyiraman dilakukan bersamaan dengan pengurugan untuk membantu mengendalikan panas pada timbunan.
“Kalau sebelumnya penyemprotan air dilakukan dua minggu sekali saat kemarau, dengan kondisi sekarang akan kami tingkatkan menjadi dua kali dalam satu minggu. Pengurugan dan penyiraman dilakukan untuk mencegah panas serta asap tidak semakin melebar,” katanya.
Selain penyiraman, ketersediaan tanah urug juga disiapkan secara rutin. UPTD TPA Mandung menyiagakan sekitar lima truk tanah setiap lima hari hingga satu minggu untuk digunakan menutup bagian timbunan yang dinilai membutuhkan penanganan.
Pengurugan tanah menjadi salah satu metode yang saat ini terus diperkuat di TPA Mandung. Pemerintah Kabupaten Tabanan sebelumnya juga mempercepat penerapan sistem controlled landfill, yakni penataan dan penutupan timbunan sampah secara lebih terkendali. Pada Agustus 2026, progres metode tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen. Penutupan menggunakan tanah dinilai dapat mengurangi paparan udara terhadap timbunan sehingga membantu menekan risiko munculnya api.
Untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru, pengawasan juga diperketat, terutama pada malam hari. Petugas jaga disiagakan untuk memantau kondisi timbunan dan memastikan tidak terjadi perluasan api maupun kepulan asap.
Atmaja mengatakan apabila ditemukan tanda-tanda api meluas dan tidak dapat ditangani dengan langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
“Petugas jaga malam tetap kami siagakan untuk mengecek keberadaan api dan asap. Kalau terjadi perluasan, kami akan kerahkan bantuan pemadam kebakaran,” ujarnya.
Kondisi TPA Mandung yang rawan mengalami panas dan asap bukan merupakan persoalan baru. Pada 2026, asap juga dilaporkan masih muncul di sejumlah titik timbunan dan dikaitkan dengan sisa dampak kebakaran sebelumnya, gas metana dari timbunan sampah serta kondisi kemarau. Pemerintah daerah kemudian melakukan penyiraman dan penutupan menggunakan tanah sebagai langkah pencegahan.
Sementara itu, pengelolaan sampah di Tabanan juga diarahkan untuk mengurangi beban TPA dari sumbernya. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu sesuai kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus mendorong pengolahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga.
Upaya pengendalian panas di TPA Mandung dilakukan dengan kombinasi pengurugan, penyiraman dan pengawasan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran terbuka, sekaligus mengendalikan kepulan asap yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. (kyn)






