DENPASAR, Breaking-news.co.id – Baintelkam Polri menggelar agenda Joint Analysis pengawasan orang asing (POA) di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Bali, Kamis (20/8/2026). Pertemuan ini berfokus pada evaluasi aktivitas warga negara asing (WNA), mulai dari pemukiman eksklusif, kepemilikan usaha, hingga potensi gangguan terhadap ketertiban dan budaya lokal.
Meski lonjakan wisatawan mancanegara berdampak positif pada perekonomian Bali, lonjakan tersebut dinilai harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang presisi. Polisi mengidentifikasi sejumlah pelanggaran hukum, seperti praktik bisnis berkedok nama warga lokal (nominee), kasus pidana (penganiayaan, narkotika, dan pencurian), hingga persoalan investasi properti.
Selain itu, munculnya kawasan pemukiman WNA yang cenderung tertutup di titik wisata seperti Canggu, Uluwatu, dan Ubud menjadi perhatian khusus agar tidak mengikis tradisi lokal maupun keamanan lingkungan.
Poin Utama Hasil Pembahasan:
Integrasi Data Tunggal: Penguatan pengawasan berbasis data terpadu yang menghubungkan pintu masuk (bandara/pelabuhan) dengan seluruh jenis akomodasi (hotel, vila, hingga indekos).
Sinergi Lintas Sektor: Peningkatan kolaborasi antara Polri, Imigrasi, Pemerintah Daerah, Desa Adat, Pecalang, dan masyarakat.
Pembentukan Task Force: Usulan pembentukan tim gugus tugas khusus untuk mempercepat penanganan pelanggaran WNA di lapangan.
Melalui langkah ini, keberadaan WNA diharapkan tetap membawa manfaat ekonomi bagi industri pariwisata Bali, tanpa mengabaikan penegakan hukum, keharmonisan adat, dan norma budaya setempat.





