DPRD Bangli Kunjungi Kabupaten Gowa, Tengok Tentang Kerjasama Media Masa, Perda dan Asfirasi Masyarakat

BANGLI, Breaking-news.co.id | Usai ke Pemkot Makassar, Sekretariat DPRD Bangli dengan menggandeng awak media, Jumat (22/5/2026) mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan untuk sharing informasi.

Rombongan yang dikoordinir Kabag Hubungan Fungsi DPRD Persidangan dan Risalah, Wayan Eddy Uspariadi dan Kabag Perencanaan dan Keuangan, Wayan Rada, diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa, Asrianty.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Umum, Asrianty menerima rombongan dengan suasana familiar, pun rada santai tapi serius. Lalu memberikan penjelasan sekitar komposisi dewan, sampai berhubungan soal kerjasama DPRD dengan media masa sampai menyoal produk Perda dan tentang asfirasi masyarakat yang mengemuka.

Papar Asrianty, bahwasannya jumlah media masa yang diajak kerjasama hanya 13 media masa, 5 media online dan 8 media cetak. Hubungan kerjasama diakui cukup baik dan sinergis. Namun dia jujur mengakui kalau pemberitaan media masih memberi porsi lebih nanyak di eksekutif. Meski kegiatannya milik dewan, tapi beritanya lebih ke eksekutif.

Dijelaskan juga bahwasannya komposisi DPRD berjumlah 45 kursi. Kursi dikuasai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 12 kursi. Terdiri dari 7 fraksi, dari jumlah fraksi itu ada satu fraksi gabungan. ” Disini jumlah kursi 45 kursi, dikuasai P3 dengan 12 kursi”, tegas Asrianty.

Menjawab pertanyaan sekretariat DPRD Bangli, Asrianty memaparkan soal potensi pendapatan daerah Kabupaten Gowa. PAD Kabupaten Gowa, Rp. 1,7 triliun setahun. Disebutkan yang menjadi pemeran utama PAD Kabupaten Gowa yaitu sektor jasa (industri) dan diikuti sektor pertanian serta sektor pariwisata. Gowa punya kebun teh yang luas terutama di daerah ketinggian, yang menopang PAD. ” Silahkan jalan- jalan ke kebun teh, tapi udaranya dingin”, ujarnya menawarkan.

Lalu tentang asfirasi masyarakat yang tengah mengemuka Asrianty mengungkapkan soal bantuan masyarakat miskin yang tidak lagi dapat menerima bantuan sosial yang muncul belakangan pasca perubahan regulasi. Hal itu tiada lain diakibatkan regulasi (sistem) yang berubah menyebabkan sebagian dari mereka tidak lagi berhak atau mendapat bantuan. ” Sekarang menggunakan sistem desil”, jelas Asrianty. Tentang bantuan kemiskinan yang hilang itu diakui menjadi persoalan (asfirasi) yang mengemuka di saat DPRD melakukan reses (turun ke konstituante).” Hal ini memang mesti diberi pemahaman”, imbuhnya.

Satu lagi asfirasi yang tak kalah mengemukanya yakni tentang infrastruktur jalan, terutama jalan di lingkungan desa/ dusun. “Jalan di lingkungan juga menjadi usulan masyarakat saat DPRD turun menyerap asfirasi”, ujar Asrianty

Dia juga menjelaskan kalau DPRD Gowa baru- baru ini telah melahirkan Perda tentang kenaikan restribusi daerah. Dia katakan ada Perda tentang retribusi yang masih menggunakan Perda lama, lalu kini dibuat Perda baru untuk menyesuaikan dengan situasi perekonomian sekarang. Namun Asrianty tidak menyebut lebih jauh tentang judul Perda tersebut.

Suasana pertemuan saat itu sungguh dialogis. Saling tukar informasi tentang Bangli, Bali dan tentang Kabupaten Gowa. Pertemuan diakhiri berfoto bersama rombongan dari Bangli dan dari sekretariat DPRD Kabupaten Gowa. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *