Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Foto : Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat, (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

SINGASANA,Breaking-news.co.id | Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat, (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *