100 ASN Tabanan Ikuti Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara di Rindam IX/Udayana

Foto : Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar pendidikan dan pelatihan kewarganegaraan serta bela negara bagi 100 aparatur sipil negara (ASN) di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, 6-11 September 2026.

TABANAN,Breaking-news.co.id | Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar pendidikan dan pelatihan kewarganegaraan serta bela negara bagi 100 aparatur sipil negara (ASN) di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, 6-11 September 2026, tersebut diarahkan untuk memperkuat disiplin, integritas, kepemimpinan, dan semangat kebersamaan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pelatihan ini merupakan gelombang pertama yang diikuti ASN dari sejumlah jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dari total peserta, sebanyak 10 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi, 42 pejabat administrator, dan 48 pejabat pengawas.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan komposisi peserta, terdapat 64 ASN laki-laki dan 36 ASN perempuan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menyebut pendidikan dan pelatihan tersebut tidak semata-mata diarahkan pada kemampuan fisik, tetapi juga pembentukan karakter aparatur serta penguatan pemahaman mengenai nilai-nilai bela negara dalam konteks pelaksanaan tugas sebagai ASN.

Bela negara dalam konteks aparatur sipil negara antara lain diwujudkan melalui sikap disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, memiliki loyalitas terhadap negara dan pemerintahan yang sah, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan kegiatan tersebut menjadi pelaksanaan perdana bagi ASN Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mengikuti pendidikan bela negara di lingkungan Rindam IX/Udayana.

Menurut Sanjaya, selama mengikuti pelatihan, peserta ditempatkan di barak dan menjalani rangkaian kegiatan tanpa menggunakan alat komunikasi. Pola tersebut diterapkan untuk membangun kedisiplinan sekaligus memberikan pengalaman pembinaan karakter di luar rutinitas kerja pemerintahan.

“Tujuannya membentuk kedisiplinan para ASN, menimba ilmu kedisiplinan maupun pendidikan lainnya, sehingga menjadi aparatur yang tangguh, berjiwa nasionalis, memiliki jiwa korsa, gotong royong dan berintegritas dalam menjalankan tugas,” kata Sanjaya.

Ia mengatakan pembentukan karakter tersebut diharapkan berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan tugas ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Tabanan saat ini memiliki wilayah pelayanan yang luas dengan jumlah penduduk hampir 460 ribu jiwa. Karena itu, menurut Sanjaya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Harapannya ASN Kabupaten Tabanan, khususnya yang mengikuti kegiatan ini, dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan ke depan semakin maju,” ujarnya.

Sementara, Komandan Rindam IX/Udayana Brigjen TNI Anwar menjelaskan materi yang diberikan selama enam hari tidak diarahkan untuk menjadikan ASN mengikuti pola pendidikan militer.

Menurut dia, pelatihan baris-berbaris (PBB) diberikan dalam bentuk dasar dan umum sebagai sarana membangun kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, kekompakan, serta kemampuan bekerja bersama.

Selain PBB, peserta mendapatkan materi mengenai kedisiplinan, kepemimpinan, serta sejumlah materi yang berkaitan dengan pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Materi yang diberikan tidak menyamai program pelatihan semi militer. PBB hanya secara umum, terutama untuk membentuk kedisiplinan, loyalitas, kebersamaan dan jiwa korsa,” kata Anwar.

Ia menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam pembinaan tersebut adalah membangun kemampuan bekerja secara kolektif dan mengurangi potensi ego sektoral di antara aparatur.

“Yang paling penting jangan sampai ada ego sektoral,” ujarnya.

Menurut Anwar, aparatur pemerintahan membutuhkan kemampuan bekerja lintas bidang karena pelayanan publik tidak dapat berjalan secara terpisah berdasarkan sektor atau organisasi perangkat daerah. Sinergi diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berlangsung secara efektif.

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut berpedoman pada sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN, kesadaran bela negara, pertahanan negara, serta tugas dan fungsi Rindam IX/Udayana.

Salah satu landasannya adalah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Resimen Induk Daerah Militer IX/Udayana tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bela negara. Nota tersebut tercatat dengan Nomor 100.3.7.1/0578/NK-T.Pem/2026 dan Nomor Kep/59/II/2026.

Kegiatan juga mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara, serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 35 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tugas Resimen Induk Daerah Militer IX/Udayana.

Dalam konteks tersebut, pendidikan bela negara bagi ASN tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pertahanan secara fisik. Nilai bela negara juga berkaitan dengan kesadaran menjalankan kewajiban sebagai warga negara dan aparatur pemerintahan, termasuk menjaga integritas, menaati peraturan, memiliki tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan nilai-nilai tersebut dapat diterapkan peserta setelah kembali menjalankan tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai bela negara, kegiatan ini bertujuan membentuk aparatur yang memiliki disiplin, tanggung jawab, loyalitas, ketangguhan mental, kemampuan kepemimpinan, serta kemampuan bekerja dalam tim.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah memperkuat soliditas dan sinergitas antarpejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan selama enam hari di Rindam IX/Udayana, tetapi diharapkan tercermin dalam perilaku ASN saat menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam pengambilan keputusan, koordinasi antarlembaga, dan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan karakter tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur, tetapi juga oleh sikap, kompetensi, disiplin, dan integritas aparatur yang menjalankannya. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *