DENPASAR, breakingnews – Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-8 Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Pertanahan, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dukungan ini disampaikannya dalam forum resmi bersama jajaran eksekutif dan legislatif di Gedung Wiswa Sabha Bali sebagai bentuk apresiasi atas upaya serius lembaga legislatif dalam menata kembali kebijakan pertanahan, tata ruang, dan perizinan di Bali secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa langkah Pansus TRAP DPRD Bali merupakan bagian integral dari visi besar Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan “Bali Era Baru”, yaitu fase pembangunan yang mengedepankan harmonisasi antara manusia, alam, dan budaya Bali dalam semangat kemandirian dan keberlanjutan.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. Inilah bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang strategis, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pelestarian alam dan budaya Bali. Ini adalah pondasi kuat menuju Bali Era Baru,” ujar Gubernur Koster.
Penataan tata ruang, aset, dan perizinan menjadi isu strategis. Masalah aset dan tata ruang selama ini menjadi tantangan serius di Bali, terutama menyangkut tumpang tindih regulasi, konflik agraria, dan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat. Kehadiran Pansus TRAP diharapkan mampu merumuskan solusi konkret dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan ragu, jangan takut, terus turun untuk tetap tegas. Jika ada pelanggaran, saya mendukung penuh. Saatnya kita bersih-bersih dan tegakkan aturan untuk masa depan Bali,” tegas Gubernur Koster.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., bersama para anggota menyatakan siap menjawab apresiasi Gubernur Koster. “Kami siap menjawab kepercayaan besar ini melalui semangat kerja pengabdian yang terukur,” jelas Supartha.
Ia menegaskan, Pansus TRAP menyambut baik dukungan tersebut dan menyatakan pihaknya akan semakin memperkuat komitmen dalam menyusun rekomendasi dan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk bekerja lebih cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Bali. Pansus TRAP hadir bukan hanya sebagai respon atas persoalan tata ruang, tetapi juga bagian dari upaya transformasi menyeluruh menuju Bali Era Baru,” ujar I Made Supartha usai sidang paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa Pansus TRAP akan secara aktif menggandeng para ahli, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijakan, guna memastikan setiap langkah yang diambil berbasis data, aspirasi publik, dan prinsip keadilan ekologis.
Menurut Supartha, menuju kebijakan tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan, dukungan Gubernur terhadap Pansus TRAP mempertegas pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi Bali saat ini. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pembangunan daerah yang inklusif, akuntabel, dan berbasis kearifan lokal.
Pemprov Bali dan DPRD Bali menegaskan bahwa langkah-langkah ini bukanlah upaya sesaat, melainkan bagian dari proses panjang menuju transformasi struktural yang menyeluruh untuk memastikan Bali tetap lestari, maju, dan sejahtera dalam bingkai nilai-nilai kearifan lokal.
Selama ini, Pansus TRAP DPRD Bali telah bekerja keras dan tegas dalam menegakkan aturan. Beberapa proyek yang melanggar sudah ditutup, termasuk pengembangan hotel besar seperti Amankila di Karangasem dan Samabe Resort di Kuta Selatan, Badung. Pansus juga menggugat pelanggaran di kawasan Nuanu, Tabanan, serta membongkar kasus penerbitan 106 sertifikat di area hutan mangrove yang kini tengah diusut Kejati Bali dan telah masuk tahap penyidikan. tim/jmg