BANGLI, Breaking-news.co.id | Selang beberapa hari setelah menerima pengaduan dari warga, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (22/4/2026) turun ke lokasi yang menjadi titik sengketa di Desa Adat Tegalalang, Bangli.
Ketua DPRD didampingi sekretariat DPRD ingin mengetahui lebih dekat dengan obyek yang menjadi sengketa antara Desa Adat Tegalalang dengan warga setempat, Nyoman Sumantra (nama saat welaka) atas saling klaim kepemilikan lahan yang menjadi jalan usaha tani di Subak Tegalalang yang nota bena ada di wilayah Desa Adat Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli.
Ketut Suastika mengungkapkan bahwa perlunya dirinya untuk turun ke lokasi untuk mendapat gambaran lebih jelas secara visual selain sambil mengorek keterangan lebih detail tentang permasalahan tersebut. Dikatakan sebelumnya warga Desa Adat Tegalalang mengadu ke DPRD Bangli dengan tujuan meminta pandangan atau penyelesaian atas kasus tersebut yang berlarut-larut larut sejak kurang lebih setahun. Untuk diketahui bahwa dalam kasus tersebut telah terjadi saling lapor terkait jalan usaha tani yang diblokir dan dihalangi kanopi oleh Nyoman Sumantra. Sementara Nyoman Sumantra (nama saat welaka) juga melaporkan tentang pembangunan pertamanan oleh Desa Adat Tegalalang di titik sekitaran itu yang menyebabkan dirinya sulit keluar dan masuk rumahnya. Terjadi saling lapor di Polres Bangli dan kasus ini sudah bergulir sejak lama tak kunjung klar.
Ketua DPRD Bangli mengungkapkan dirinya bakal menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait yakni Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum Setda Bangli, Lurah Kawan Bangli dan instansi terkait lainnya. Suastika menjelaskan pihaknya ingin mendapatkan masukan dari OPD tersebut untuk dijadikan sebagai pandangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bangli. Dia berharap kepada OPD yang memiliki kewenangan agar bergerak cepat dan tegas atas kasus yang terjadi. ” Kalau kami andaikan bagaimana agar bunga itu bisa menjadi buah, jangan bunga tetap bunga tak kunjung menjadi buah”, ujarnya dengan kiasannya bahwa kasus tersebut telah lama bergulir semestinya instansi yang punya kewenangan mengambil sikap tegas dan bergerak cepat. (sum)





