Jejak Tukar Guling Era Ida Bagus Oka Kembali Disorot, Sidak Pansus TRAP di Kura-Kura Bali Memanas

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Dugaan tukar guling lahan mangrove di Bali kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Ternyata, hasil penelusuran diketahui dugaan tukar guling lahan mangrove berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka.

Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026.

Menariknya, sidak tersebut memicu ketegangan antara Pansus TRAP DPRD Bali dan pihak pengembang, PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Adu argumen terjadi saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, mempertanyakan kejelasan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang dinilai belum terbukti secara konkret di lapangan.

Pansus TRAP menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lokasi.

Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, Pansus TRAP DPRD Bali mengaku tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektar perairan dan 4 hektare mangrove.

Situasi semakin memanas ketika pihak BTID tidak dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung.

Hal ini memunculkan keraguan serius terkait legalitas dan transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Meski demikian, BTID membantah adanya pelanggaran dalam proses tersebut. Perusahaan menyatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis.

Mereka juga menyebut lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak mudah diverifikasi dalam waktu singkat.

Perbedaan klaim antara BTID dan temuan lapangan menunjukkan belum sinkronnya data yang tersedia.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mendalami persoalan ini guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset dan tata ruang daerah.

Sidak ini menjadi bagian dari investigasi yang lebih luas terkait dugaan kejanggalan tukar guling lahan mangrove di kawasan strategis Bali.

Ketegangan di lapangan mencerminkan kompleksitas persoalan sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Bali dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kebijakan yang berdampak pada lingkungan serta kepentingan publik. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *