TABANAN, Breaking-news.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tabanan membubarkan empat anak funk yang kedapatan nongkrong di wantilan seputaran Jalan Gajah Mada Tabanan pada Kamis (23/4) sore.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Empat anak funk yang dibubarkan ini, inisial RF asal Bondowoso, Nu asal Jakarta, RG asal Situbondo dan SR asal Depok.
Plt Kasat Pol PP Tabanan, I Made Agus Harta Negara, mengungkapkan keempat anak tersebut sebelumnya terpantau kerap berkumpul dan beraktivitas mengamen di lokasi tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, mereka selama ini memang sering ngamen di seputaran senggol,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan anak funk yang beraktivitas di ruang publik tanpa pengawasan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengunjung.
Karena itu, petugas langsung mengambil langkah pembubaran dan memberikan pembinaan. “Kita bubarkan saja dulu
Dalam penertiban tersebut, keempat anak funk tidak melakukan perlawanan dan langsung diarahkan untuk meninggalkan lokasi,” katanya.
Disebutkan petugas juga memberikan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di tempat umum.
“Kami Pol PP Tabanan menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik keramaian guna mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengamen di area publik,” tandas Harta Wiguna sekaligus Asisten 1 Setda Tabanan ini. (kyn)






