Pura-Pura Belanja, Dua WNA Diduga Gasak Rp800 Ribu Uang Pedagang di Bajera

Foto : Dua WNA saat yang gasak uang pedagang di Bajera, Kecamatan Selemadeg yang terekam CCTV. - IST

TABANAN,Breaking-news.co.id | Aksi dua warga negara asing (WNA) yang diduga mengambil uang milik seorang pedagang di kawasan Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial. Polisi kini menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat terkait kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung sembako milik I Made S (52), di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Jumat (18/9) sekitar pukul 15.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kedua WNA tersebut datang ke warung dengan berpura-pura berbelanja. Mereka kemudian membeli gula pasir yang telah dikemas dalam ukuran kecil dengan harga Rp5.000.

Situasi berubah ketika salah seorang WNA meminta menukarkan uang pecahan Rp100.000. Korban yang tidak memahami bahasa Inggris yang digunakan WNA tersebut sempat mengira uang yang dimaksud hendak ditukarkan dengan pecahan Rp10.000.

Korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang pecahan Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000. Namun, uang yang dikeluarkan korban tidak langsung dipilih oleh WNA tersebut.

Menurut keterangan korban, salah seorang WNA kemudian mengambil sendiri sejumlah uang pecahan Rp50.000 yang tersimpan di dalam tas milik korban. Terduga pelaku juga disebut mengambil uang pecahan Rp100.000 dari dalam tas tersebut.

Korban yang mulai curiga kemudian mengambil kembali uang tersebut dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu, korban memberikan dua lembar uang pecahan Rp50.000 sebagai uang yang ditukarkan.

Kedua WNA tersebut kemudian meninggalkan warung.

Namun, setelah keduanya pergi, korban memeriksa kembali uang yang berada di dalam tas. Saat itulah korban menyadari adanya uang yang hilang.

Sebanyak delapan lembar uang pecahan Rp100.000 disebut tidak lagi berada di dalam tas korban. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp800.000.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi mengetahui peristiwa itu setelah informasi mengenai dugaan aksi tersebut beredar di tengah masyarakat dan media sosial.

“Benar ada kejadian itu Jumat sore. Kami mengetahui kronologinya setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kompol Subadi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk korban dan saksi yang berada di sekitar lokasi ketika kejadian berlangsung.

Salah seorang saksi, Vevi (41), mengaku sempat melihat interaksi antara kedua WNA tersebut dengan korban. Dari pengamatannya, korban terlihat kebingungan dan sibuk melayani keduanya.

Merasa ada sesuatu yang mencurigakan, saksi kemudian memanggil korban dengan alasan hendak berbelanja. Langkah itu dilakukan ketika kedua WNA masih berada di warung.

Setelah kedua WNA meninggalkan lokasi, saksi sempat menanyakan kepada korban apakah ada barang atau uang yang hilang. Namun, saat itu korban mengaku belum menyadari adanya kehilangan.

Korban baru mengetahui uangnya berkurang setelah melakukan penghitungan kembali terhadap uang yang disimpan di dalam tas. Berdasarkan rangkaian keterangan tersebut, polisi menduga aksi itu dilakukan dengan modus mengalihkan perhatian korban. Salah seorang diduga membuat korban sibuk berkomunikasi dan melayani permintaan penukaran uang, sementara uang di dalam tas korban diduga diambil.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Selemadeg telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aktivitas kedua WNA di warung.

Rekaman CCTV tersebut kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, kedua WNA terlihat berinteraksi dengan pedagang. Salah seorang di antaranya terlihat berada di dekat area tempat korban menyimpan uang. Dalam bagian rekaman lainnya, salah seorang WNA bahkan terlihat mengarahkan tangannya ke arah kamera CCTV ketika berada di dalam warung.

Rekaman tersebut menjadi salah satu informasi yang tengah diperhatikan dalam proses penyelidikan. Namun, identitas kedua WNA maupun status hukumnya belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.

Kompol Subadi mengatakan pihaknya juga menelusuri informasi yang menyebutkan kedua WNA tersebut diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Kami akan telusuri informasi tersebut. Jika ada warga yang merasa menjadi korban, kami imbau segera melapor sehingga bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pengalihan perhatian saat bertransaksi.

Kasus ini menjadi perhatian karena pola dugaan pencurian tersebut berlangsung ketika pedagang sedang melayani pembeli dan berkonsentrasi pada transaksi. Masyarakat, khususnya pemilik warung dan pedagang yang melayani banyak transaksi tunai, diimbau tidak meninggalkan uang dalam posisi terbuka atau mudah dijangkau pembeli. Pedagang juga perlu memastikan jumlah uang setelah melayani transaksi yang tidak biasa, termasuk permintaan penukaran uang dalam jumlah tertentu.

Selain itu, apabila menghadapi pembeli yang membuat situasi menjadi ramai, meminta perhatian secara bersamaan, atau melakukan transaksi yang membingungkan, pedagang disarankan tetap mengamankan uang dan barang berharga terlebih dahulu.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian dengan pola serupa agar segera melapor. Informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengidentifikasi apakah terdapat keterkaitan antara kejadian di Bajera dengan laporan lain.

Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan pengambilan uang milik pedagang di Bajera masih berlangsung. Polisi masih menelusuri identitas kedua WNA, kemungkinan kejadian serupa di lokasi lain, serta bukti-bukti yang dapat memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam pemberitaan ini, kedua WNA disebut sebagai terduga pelaku karena proses hukum dan penyelidikan kepolisian masih berjalan. Status bersalah hanya dapat ditentukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *