DENPASAR, Breaking-news.co.id | Pembina LSM Jarrak Pusat sekaligus mantan anggota DPR RI Dapil Bali, I Putu Sudiartana, menilai langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam melakukan penertiban tata ruang, aset, dan perizinan di Bali patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan aturan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Menurut Sudiartana, dinamika yang muncul di tengah masyarakat pasca berbagai sidak dan penelusuran Pansus TRAP merupakan hal yang wajar, terutama ketika ada pihak-pihak yang merasa terdampak langsung oleh penertiban.
“Terima kasih kepada Pansus TRAP yang sudah menjalankan tugas dari dewan. Kalau saya melihat, kerja mereka sudah bagus. Tetapi namanya masyarakat, ada yang tersentuh kepentingannya pasti akan bergejolak,” ujarnya. Di Denpasar, Kamis 28 Mei 2026.
Ia menegaskan, masyarakat maupun pihak yang memiliki bangunan atau aset yang belum memenuhi ketentuan tata ruang dan perizinan seharusnya diberikan ruang untuk memperbaiki administrasi dan memahami regulasi yang berlaku.
“Kalau memang ada izin yang belum lengkap, berikan petunjuk bagaimana cara melengkapinya. Berikan knowledge, berikan pengetahuan supaya masyarakat tidak melanggar aturan,” katanya.
Dalam keterangannya, Sudiartana juga menyinggung laporan masyarakat terkait White Rock di kawasan selatan Bali. Ia meminta agar Pansus TRAP tetap menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Terkait White Rock, apapun bentuknya, kalau ada laporan masyarakat, Pansus TRAP mesti melihat. Belum tentu salah. Harus dicek dulu ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya.
Ia menilai penertiban tata ruang harus dilakukan secara adil dan tidak semata-mata mengedepankan sanksi tanpa solusi.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, masyarakat harus diberikan pengetahuan bagaimana memperbaiki supaya tidak melanggar lagi.” ujarnya.
Sudiartana juga menyoroti semakin ketatnya aturan tata ruang di Bali, mulai dari pembatasan pembangunan, zona hijau, hingga ketentuan ketinggian bangunan. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menjaga keseimbangan Bali, namun pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat lokal.
“Sekarang banyak zona yang sudah diperketat, ada kawasan yang tidak boleh dibangun. Itu bagus untuk penataan Bali, tetapi masyarakat Bali juga terus bertambah dan perlu ruang untuk hidup dan berusaha,” katanya.
Ia berharap penataan Bali ke depan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan warga lokal agar tidak merasa tersisih di tanah sendiri.
“Kita sesama orang Bali harus saling menyatu padu. Kalau ada kesalahan, diperbaiki bersama. Yang penting masyarakat diberikan pemahaman supaya tidak melanggar hukum,” pungkasnya.





