Desakan Sidak Kintamani Menggema, Pansus TRAP DPRD Bali Didorong Evaluasi Izin dan Tata Ruang Danau Batur

BANGLI, Breaking–news.co.id | Gelombang aspirasi publik terkait penataan ruang di Bali kembali menguat. Kali ini, sorotan tertuju pada kawasan wisata Kintamani, Kabupaten Bangli. Melalui media sosial, masyarakat mendesak Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera melakukan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Danau Batur.

Desakan tersebut mencuat setelah akun media sosial @HARDIYANTA mengunggah permintaan agar Pansus TRAP memantau berbagai bangunan restoran, kafe, hingga fasilitas wisata yang berdiri di kawasan tebing dan sekitar Danau Batur. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian publik adalah Toya Devasya, yang dinilai perlu dikaji dari aspek kesesuaian tata ruang, legalitas perizinan, keselamatan konstruksi, serta mitigasi terhadap potensi bencana.

Munculnya aspirasi tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan kawasan Kintamani yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata Bali sekaligus kawasan dengan nilai ekologis, budaya, dan spiritual yang tinggi.

Sorotan terhadap penataan ruang Kintamani juga disampaikan Jro Gede Sudibya, mantan anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat For HATI Bali. Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan di kawasan Kintamani harus tunduk pada ketentuan tata ruang yang berlaku serta tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Menurutnya, apabila terdapat pembangunan yang melanggar ketentuan sempadan danau, kawasan lindung, maupun aturan pemanfaatan ruang lainnya, maka harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga berpendapat bahwa apabila terdapat izin yang bertentangan dengan RTRW maupun RDTR, maka izin tersebut perlu ditinjau kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jro Gede Sudibya menilai pengawasan DPRD bersama pemerintah dan instansi terkait menjadi faktor penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung sesuai aturan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan potensi bencana hidrometeorologi.

Ia juga menyoroti kondisi Gunung Tampurhyang, yang dalam tradisi Hindu Bali dipandang sebagai kawasan suci pemujaan Dewa Wisnu. Menurutnya, aktivitas wisata yang semakin intensif perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu kelestarian kawasan maupun nilai kesuciannya.

Jro Gede Sudibya menyampaikan bahwa sebagian kawasan lereng gunung kini dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas wisata. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan agar kerusakan ekosistem maupun degradasi kawasan suci dapat dicegah sejak dini.

Ia bahkan mengaitkan pentingnya menjaga kawasan pegunungan dengan sejarah letusan Gunung Batur tahun 1926 sebagai pengingat bahwa keseimbangan alam tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Selain aspek lingkungan, Jro Gede Sudibya juga menyinggung nilai historis kawasan Danau Batur. Menurutnya, berbagai prasasti kuno yang tersimpan di Desa Batur, Kedisan, dan Buahan menunjukkan bahwa kawasan tersebut sejak dahulu memiliki fungsi sakral yang harus dihormati.

Ia menyebut kawasan dari pertigaan Kedisan menuju Songan di sisi kanan jalan sebagai wilayah Utama Mandala, yang menurut tradisi Bali merupakan kawasan suci sehingga pemanfaatannya perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia juga merujuk pada Prasasti Cintamani sebagai salah satu dasar historis yang menegaskan pentingnya menjaga kawasan tersebut.

Di sisi lain, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada Kintamani. Publik juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan persoalan perizinan di kawasan Pancasari, Kabupaten Buleleng, termasuk kawasan Bali Handara dan sejumlah resort di sekitarnya. Masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai status perizinan, pemanfaatan kawasan, serta kajian dampak lingkungan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Gelombang aspirasi yang berkembang melalui media sosial menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan tata ruang Bali. Publik berharap pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan sektor pariwisata.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dalam merespons berbagai aspirasi tersebut. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pembangunan, peninjauan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW dan RDTR, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran, sehingga kawasan Danau Batur sebagai salah satu ikon alam, budaya, dan spiritual Bali tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *