BANGLI, Breaking-news.co.id | Perjuangan Pemkab Bangli untuk bisa mendapatkan imbal jasa lingkungan mendapatkan suport dari berbagai pihak. Kalau sebelumnya dukungan muncul dari DPRD Bangli dan anggota DPD RI asal Bangli, kini Fraksi Partai Golkar DPRD Bali juga memberi dukungan serupa.
Dalam pemandangan umum (PU) Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Wayan Gunawan, pada sidang paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali tahun 2025, di DPRD Bali, Jumat (11/7/2026) mendorong Pemprov Bali untuk menyusun Perda dan Peraturan Gubernur serta memfasilitasi perjanjian kerjasama antar pemerintah daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan.
Dalam pemandangan umum tersebut bahwasannya Fraksi Partai Golkar menyambut baik penyusunan kajian jasa imbal lingkungan (imbuhan air tanah) oleh Pemkab Bangli. Dinilai kajian tersebut sebagai langkah maju menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan perlindungan alam dan resapan air sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara daerah penyedia dan daerah pengguna manfaat sumber daya air.
” Hasil kajian ini telah memberikan dasar yang memadai untuk segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan. Prinsip penghargaan terhadap daerah yang menjaga kelestarian sumber daya air perlu diwujudkan melalui mekanisme yang jelas terukur dan memiliki kepastian hukum”, jelasnya.
Dikatakan kajian ini juga dinilai oleh Fraksi Partai Golkar selaras dengan UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta PP no 46/2017 tentang instrumen ekonomi tentang lingkungan hidup.
Dalam sidang itu Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agung Bagus Tri Candra Arka mengkritisi beberapa hal selain tentang imbal jasa lingkungan tersebut, seperti menyoroti tentang PAD , sektor belanja dan banyak hal lainnya.
Untuk diketahui tentang impian Kabupaten Bangli untuk mendapatkan imbal jasa lingkungan merupakan inisiatif Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Begitu muncul wacana tentang itu banyak dukungan dan respon positif muncul, karena bila terrealisasi dilihat cukup signifikan imbal jasa lingkungan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bangli bila dilihat dari volume air terutama di kawasan bendungan Belok Sidan.
PAD Bangli masih sangat minum dibanding kabupaten lainnya di Bali. Jasa imbal lingkungan ini diperjuangkan lantaran kabupaten Bangli telah memberi kontribusi air kepada sejumlah daerah di Bali, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Bupati Bangli mencontohkan bendungan Belok Sidan bahwa 100 persen sumbernya dari daerah Bangli. Bendungan ini memiliki debit air 1,75 meter kubik perdetik. Di atas kertas dalam hitungan setahun Bangli bisa mendapatkan jasa imbal lingkungan mencapai ratusan miliar rupiah dengan harga jual yang standar. Suatu sumber PAD yang fantastis. Kini tentang usulan tersebut sudah di meja Gubernur Bali, semoga segera mendapatkan perhatian serius Gubernur Bali, baik payung hukum dan memfasiilitasi perjanjian kerjasama antar daerah. (sum)





