Kendala Lahan Hambat KDMP di Bali, Korem 163/Wirasatya Dorong Sinergi Desa Adat di Tabanan

Foto : Komando Resor Militer (Korem) 163/Wirasatya menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan mengundang seluruh perbekel serta bendesa adat se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Petiga, Kecamatan Marga, Jumat (17/4/2026) ini menyoroti kendala utama pembangunan KDMP, khususnya terkait keterbatasan lahan di Bali.

TABANAN, Breaking-news.co.id | Komando Resor Militer (Korem) 163/Wirasatya menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan mengundang seluruh perbekel serta bendesa adat se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Petiga, Kecamatan Marga, Jumat (17/4/2026) ini menyoroti kendala utama pembangunan KDMP, khususnya terkait keterbatasan lahan di Bali.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memaparkan rencana pembangunan KDMP sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan di lapangan. Fokus utama yang dibahas adalah persoalan pengadaan lahan, yang hingga kini menjadi kendala serius dalam percepatan pembangunan koperasi desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Komandan Korem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, mengungkapkan bahwa progres pembangunan KDMP di Bali masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan sebagian besar lahan yang tersedia merupakan milik desa adat, sementara aset milik pemerintah provinsi maupun kabupaten sangat terbatas.

“Pembangunan KDMP di Bali masih menghadapi kendala besar pada ketersediaan lahan. Sebagian besar lahan adalah milik desa adat, sementara aset pemerintah sangat terbatas. Kami berharap desa adat bisa bersinergi untuk mendukung pembangunan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan desa adat tidak akan merugikan, karena aset yang digunakan tetap menjadi milik desa adat. Bahkan, seluruh hasil dari operasional KDMP nantinya akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat adat.

“Kami pastikan, aset tetap milik desa adat. Bahkan penghasilan dari KDMP akan sepenuhnya kembali ke desa adat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan KDMP mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) dengan kebutuhan lahan mencapai 1.000 are. Rinciannya, sekitar 600 are digunakan untuk bangunan utama berukuran 20 x 30 meter, sementara sisanya diperuntukkan bagi fasilitas pendukung seperti area parkir.

Namun demikian, Korem 163/Wirasatya tetap membuka ruang fleksibilitas apabila luas lahan yang tersedia tidak memenuhi standar tersebut.

“Jika lahan yang tersedia kurang dari ketentuan, tetap akan kita maksimalkan sesuai kondisi di lapangan,” tambah Hadisaputra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyambut baik sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan KDMP. Ia menilai optimalisasi aset desa adat menjadi solusi konkret yang bisa ditempuh.

“Kami mendorong pemanfaatan aset desa adat seperti tanah laba pura untuk pembangunan KDMP. Jika masih terkendala, aset milik Provinsi Bali maupun BUMN di Tabanan juga bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari seluruh wilayah di Kabupaten Tabanan, baru dua desa di Kecamatan Penebel yang telah memenuhi persyaratan dan berhasil merealisasikan pembangunan KDMP secara penuh.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, TNI, dan desa adat dapat semakin kuat, sehingga kendala lahan dapat teratasi dan pembangunan KDMP di Tabanan maupun Bali secara umum bisa berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *