BADUNG, Breaking-news.co.id | Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menyoroti persoalan kekurangan tenaga guru yang masih terjadi di tengah tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar tidak menghambat kualitas pelayanan pendidikan.
Sorotan itu disampaikan Graha Wicaksana seusai memimpin Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (3/11/2026), di Ruang Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Badung.
Raker tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Badung.
Dalam rapat tersebut, Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana, serta anggota Ni Luh Putu Sukarini dan I Wayan Joni Pargawa.
Graha menjelaskan, Raker dilaksanakan untuk mendengarkan pemaparan program masing-masing OPD pada tahun anggaran 2027 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaannya.
Ia menegaskan, anggaran setiap perangkat daerah telah disusun dan disepakati berdasarkan program unggulan Bupati Badung. Dengan demikian, alokasi yang telah ditetapkan tidak dapat diubah secara leluasa.
“Semua anggaran itu sudah terkunci, by name by address,” jelas Graha Wicaksana.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa program yang belum terakomodasi dalam anggaran induk masih berpeluang dibahas kembali melalui APBD Perubahan 2027.
Dalam pembahasan bersama Disdikpora, persoalan kekurangan tenaga pengajar menjadi salah satu perhatian utama Komisi IV DPRD Badung.
Graha menilai, tingginya kapasitas PAD Badung semestinya memberikan kemampuan fiskal bagi pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Namun, menurutnya, perekrutan guru tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah karena harus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
“Proses pengangkatan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku secara nasional,” kata Graha Wicaksana.
Ia mengungkapkan, Disdikpora Badung telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas kebutuhan tenaga pengajar di daerah tersebut.
Selain melalui perekrutan, Graha juga mengusulkan pemberdayaan mahasiswa melalui program magang sebagai salah satu alternatif untuk membantu kegiatan pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, skema tersebut dapat mencontoh pelaksanaan program serupa di Kota Surabaya yang melibatkan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) untuk mendampingi guru senior dalam proses belajar mengajar.
“Ada usulan dari Komisi IV untuk memberdayakan mahasiswa magang, seperti juga yang dilakukan di Kota Surabaya, di mana mahasiswa Unair jurusan guru mendampingi guru-guru senior untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar, namun kendalanya durasi mereka mengajar tidak dihitung di dapodik,” kata Graha Wicaksana.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan bahwa kekurangan guru bukan hanya terjadi di Badung, melainkan juga dialami berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebutkan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah jumlah tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Di Kabupaten Badung, jumlah guru yang pensiun berkisar 30 hingga 40 orang per tahun. Kondisi ini membuat kebutuhan tenaga pengajar harus terus diantisipasi melalui proses perekrutan.
“Informasi terakhir, untuk perekrutan guru di tahun 2026/2027 sebanyak 100 orang dari usulan 170 orang,” kata Dwipayana.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Badung agar pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dapat terus diperjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun penjajakan skema alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Graha Wicaksana berharap persoalan kekurangan guru mendapat penanganan serius sehingga pemerataan tenaga pengajar dan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung tetap terjaga. (eka)





