Respons Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Koster Targetkan Pantai Kuta Bersih dalam 1 Jam: Satgas Khusus Segera Dibentuk

JAKARTA, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Pantai Kuta, Bali.

Arahan tersebut dinilai menjadi dorongan kuat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Bali untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang berdampak langsung pada citra pariwisata.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo terhadap persoalan sampah pantai.

Menurut Gubernur Koster, arahan tersebut menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras, cepat, dan mengedepankan semangat gotong royong.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster langsung menggelar rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Pebruari 2026.

“Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali khususnya sampah di pantai Kuta. Harus dipahami bahwa masalah sampah merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” kata Gubernur Koster.

Tak berselang lama, Gubernur Koster kembali menggelar rapat lanjutan bersama Bupati Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Rapat ini secara khusus membahas langkah teknis penanganan sampah di Pantai Kuta, terutama sampah kiriman dari laut yang kerap terjadi saat musim hujan.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menegaskan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus sampah pantai yang akan disiagakan di kawasan Pantai Kuta.

“Kami segera bentuk Satgas yang ditugaskan di Pantai Kuta untuk mengambil langkah cepat pada saat ada sampah kiriman dari daerah luar Bali ke pantai Kuta, dan dalam hitungan satu jam sampah pantai diharapkan sudah bisa bersih kembali,” tegas Gubernur Koster.

Selain pembentukan Satgas, Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengintensifkan gerakan gotong royong secara rutin di Pantai Kuta.

Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat serta pelajar sebagai bagian dari edukasi dan kepedulian terhadap lingkungan pesisir.

Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Bali sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Pebruari 2026. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *