DPRD Badung Bahas 4 Raperda, Anom Gumanti Soroti Air Bersih, Infrastruktur hingga APBD 2027

BADUNG, Breaking-news.co.id | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (5/11/2026). Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan kebutuhan air bersih, pembangunan infrastruktur, kemacetan, kesejahteraan pekerja hingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Bacaan Lainnya

Empat Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, tenaga ahli DPRD, tenaga ahli fraksi, serta undangan lainnya.

Anom Gumanti mengatakan, penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, menjadi momentum penting untuk menyampaikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap rancangan kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah pemenuhan kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan. DPRD mendorong jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar terus melakukan inovasi dan mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut.

Salah satu alternatif yang didorong adalah pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yakni teknologi desalinasi yang mengolah air laut menjadi air bersih melalui proses penyaringan khusus.

“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Anom Gumanti.

Ia mengungkapkan, upaya penambahan kapasitas dan sumber pasokan air saat ini mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya distribusi air lebih banyak mengandalkan bendungan dan reservoir, kini direksi Perumda Tirta Mangutama telah merencanakan pemanfaatan sumber air baru di kawasan Badung Selatan.

Menurutnya, rencana pengambilan sumber air di wilayah Pecatu menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu memperkuat pasokan air bagi masyarakat Badung Selatan. Terlebih, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut terus meningkat seiring perkembangan wilayah dan aktivitas pariwisata.

“Nah, sekarang saya sudah melihat dengan penguatan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah Pecatu, sehingga bisa nanti mensuplai menambah suplai air lagi ke Badung Selatan,” kata Anom Gumanti.

Selain persoalan air bersih, pembahasan juga menyentuh kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan kemacetan, terutama di kawasan Pecatu yang berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata.

Anom Gumanti menilai diperlukan langkah konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Pecatu. Pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas jalan yang sudah ada dinilai penting agar aksesibilitas kawasan tidak terus bergantung pada satu jalur utama.

Di sisi lain, sejumlah fraksi DPRD Badung juga menyampaikan masukan terkait evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Harapannya, penetapan upah ke depan dapat menyesuaikan perkembangan ekonomi serta kebutuhan hidup masyarakat.

Terkait penyusunan APBD 2027, Anom Gumanti mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian meskipun pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menegaskan, peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang realistis, terukur, efektif, dan bertanggung jawab. Setiap alokasi belanja harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Anom Gumanti berharap seluruh masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan kebijakan. Dengan demikian, penyertaan modal daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan APBD 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Badung.

Mengenai penyertaan modal kepada Perumda Tirta Mangutama, ia mengatakan DPRD akan terlebih dahulu melihat langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dan jajaran direksi perusahaan. Selanjutnya, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan penyertaan modal serta pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala pada aspek sumber daya manusia (SDM), DPRD Badung akan memberikan saran agar dilakukan right-sizing atau penyesuaian organisasi dan kebutuhan tenaga kerja sesuai kapasitas serta kebutuhan perusahaan.

“Tetapi, kalau memang sudah on the track sesuai dengan rule-nya, langkah-langkah itu dilakukan, kemudian hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kami terutama di Selatan, bisa menyelesaikan ini, kami pertimbangkan,” pungkasnya.(Eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *