BADUNG, Breaking-news.co.id | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski memberikan persetujuan, Fraksi PDIP menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Made Rai Wirata, dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap empat Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Made Rai Wirata menegaskan, berdasarkan hasil analisis terhadap keempat Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. Kendati demikian, sejumlah koreksi dan pendalaman tetap diperlukan melalui pembahasan lebih rinci dalam rapat-rapat alat kelengkapan DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Badung.
Salah satu perhatian diarahkan pada penyelesaian pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Fraksi PDIP meminta agar pavingisasi gang-gang di desa tersebut segera dituntaskan. Begitu pula pelebaran dan pengaspalan Jalan Cemangkok menuju Buana Sari Pecatu agar dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Fraksi PDIP mendorong pembangunan akses jalan menurun menuju Pantai Labuan Sait serta pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu.
“Untuk kepentingan acara keagamaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kami usulkan agar penataan pantai Cemagi dapat ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Rai Wirata.
Persoalan aksesibilitas dan kemacetan juga menjadi perhatian Fraksi PDIP. Rai Wirata mengusulkan agar pembangunan trotoar dari kawasan Mengening menuju Munggu dapat dilanjutkan sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.
Pihaknya juga mendorong kelanjutan pembangunan jalan dari Banjar Seseh menuju SD 2 Cemagi. Jalan tersebut diharapkan dapat menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas jalan yang selama ini digunakan masyarakat.
Tidak hanya infrastruktur jalan, Fraksi PDI Perjuangan turut mengusulkan penyediaan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan olahraga dan rekreasi keluarga. Salah satu usulannya adalah pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Mangupraja Mandala Kabupaten Badung.
Menurut Rai Wirata, kawasan tersebut nantinya dapat dikembangkan menjadi fasilitas olahraga dan rekreasi keluarga yang terbuka bagi masyarakat luas. Selain itu, keberadaan ruang publik tersebut juga diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka dalam berbagai kegiatan maupun event.
“Contohnya pada saat Car Free Day setiap Minggu di Renon, Denpasar,” kata Rai Wirata.
Di sisi lain, Fraksi PDIP memberikan perhatian serius terhadap tragedi tanah longsor yang terjadi di kawasan glamping Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut dinilai menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi bencana.
“Dengan kejadian ini, tentu menjadi evaluasi bagi kita semua ke depan,” kata Rai Wirata.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Badung melalui perangkat daerah terkait, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman bencana akibat faktor alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi secara pasti, seperti hujan lebat, angin kencang, dan kondisi cuaca ekstrem lainnya.
Menurut Fraksi PDIP, langkah mitigasi tidak cukup hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah harus memperkuat pemetaan kawasan rawan, kesiapsiagaan, serta respons cepat agar risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan mohon pemerintah daerah untuk segera menangani secara daurat kejadian longsor tersebut,” tutupnya.
Rapat Paripurna DPRD Badung tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba. Turut hadir perwakilan Forkopimda Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, unsur KPU dan Bawaslu, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Badung.
Hadir pula kelompok ahli DPRD Badung dan undangan lainnya.(eka)





