13 Kelompok Usaha RTM Terima Alat Bantu dari Kemen Desa PDT

Kelompok usaha delapan dusun di Pupuan menerima alat bantu usaha dari Kemendes PDT. (Ist)


TABANAN, JARRAK POS – Sebanyak 13 kelompok usaha di delapan dusun yang ada di Kecamatan Pupuan menerima alat bantu usaha dari Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Bantuan yang dikucurkan dalam bentuk program alat bantu usaha untuk rumah tangga miskin tersebut diserahkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Balai Serba Guna Desa Belimbing pada Jumat (2/2/2018).

Proses penyerahan secara simbolis tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Desa dan PDT, beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dalam program penanggulangan kemiskinan.

Mereka di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra I Wayan Yatnanadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Roemi Liestyowati, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Nyoman Gede Gunawan, dan Kepala Dinas Kesehatan dr I Nyoman Suratmika.

Selain itu, terlihat juga anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang juga tokoh masyarakat Desa Belimbing I Gusti Nyoman Omardani, Camat Pupuan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa serta para perbekel se-Kecamatan Pupuan.

Bupati Eka dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Desa dan PDT yang telah memberikan program bantuan tersebut. Dia berharap program tersebut bisa menurunkan angka kemiskinan dan mengangkat angka produktivitas masyarakat dari kategori tidak mampu. “Sehingga ke depannya kesenjangan itu tidak ada lagi di tengah masyarakat. Meskipun, gini ratio di Kabupaten Tabanan cukup rendah. Maksudnya kesenjangan itu hampir tidak ada. Tapi kita berharap ke depannya itu bisa menjadi nol,” ujar Bupati Eka saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Terkait program penanggulangan kemiskinan, Bupati Eka kembali menegaskan bahwa hal tersebut memang harus melibatkan banyak pihak. Konsep gotong royong mutlak untuk dilakukan semua pihak. “Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak maupun komponen masyarakat harus bekerja sama,” sambungnya.

Karena itu, dia berharap bantuan yang diserahkan Kementerian Desa dan PDT ini bisa memotivasi masyarakat penerimanya untuk berusaha dan berdikari. “Menjadi masyarakat yang mampu berdikari dan punya penghasilan cukup. Ingat, masalah kemiskinan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kelompok-kelompok usaha yang dilakoni RTM (rumah tangga miskin) ini ke depannya juga harus didampingi. BUMDes dan BUMDa mesti ikut membantunya,” tegasnya.

Penyerahan alat bantu usaha bagi rumah tangga miskin ini merupakan program Kementerian Desa dan PDT yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dan rentan terhadap kemiskinan. Sehingga mereka bisa membangun kesejahteraan yang berkelanjutan dan aman dari goncangan ekonomi.

Jenis alat bantu usaha yang diserahkan itu meliputi lima bidang usaha seperti hasil pendataan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Beberapa di antaranya berupa alat pertukangan seperti mesin bor, mesin molen, gergaji manual dan mesin.

Kemudian alat pertanian seperti penyemprot hama, tandon air, traktor maupun mesin pengolahan padi. Ada juga generator, kompor gas, dan beberapa jenis peralatan lainnya.

Kabupaten Tabanan sendiri merupakan satu-satunya di Provinsi Bali yang menerima program Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2017 ini. Pilot project dalam peningkatan infrastruktur rumah tangga miskin sejak 2015 ini juga diterima oleh Kabupaten Pandeglang-Provinsi Banten dan Kabupaten Pemalang-Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing kabupaten menerima bantuan dengan nilai sebesar Rp 350 juta. gga/ama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *