BANGLI, Breaking-news.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangli menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bangli pada hari Selasa (11/3/2025).
Kegiatan sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Pj Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, Sekwan Bangli Nasrudin, Anggota DPRD Bangli dan undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari yang mewakili Bupati Bangli menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2024, merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berupa hasil pelaksanaan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah serta tindak lanjut rekomendasi DPRD yang telah dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah, dan dalam batas batas tertentu telah direspon, dituangkan dalam rencana program kerja dan keuangan serta diimplementasikan dengan hasil yang telah disajikan dalam LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2024.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, terkait optimalisasi PAD, kami berencana melakukan penggalian potensi yang ada di daerah, meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah-langkah dan strategi lain yang juga telah kita lakukan adalah melakukan pengawasan secara rutin ke lapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, melakukan penyusunan regulasi terkait mekanisme pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih sederhana.
“Sehingga wajib pajak dan wajib retribusi akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran, menerapkan mekanisme pembayaran secara elektronik (non-tunai), serta memberikan kebijakan khusus terkait pembebasan denda bagi wajib pajak pada waktu-waktu tertentu”, ujarnya.
Kemudian terkait realisasi anggaran belanja tidak terduga, memang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah disebutkan bahwa belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Sehingga dalam merealisasikan belanja tidak terduga tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait insfrastruktur, akan terus-menerus diperhatikan upaya pemeliharaan hasil-hasil pembangunan infrastruktur tersebut dengan baik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Dan perlu diketahui setiap tahun kami telah melakukan pemeliharaan, baik berupa pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, atau berupa peningkatan pembangunan. Dengan menggerakan sumber daya manusia yang ada, serta pelibatan lebih luas unsur masyarakat umum, Pemerintahan Desa, TNI-Polri, dan pemanfaat infrastruktur tersebut.
“Dan terkait tata kelola pemerintahan, pihaknya sepakat dan telah melakukan pengembangan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel”, beber Pulasari.
Sementara terkait Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Bangli sepakat untuk menempatkan pembangunan sektor pertanian menjadi salah primadona dan prioritas. Dari data PDRB Kabupaten Bangli menunjukkan dari sektor primer khususnya sektor pertanian, perikanan dan kehutanan untuk tahun 2024 mencapai 27,23%.
Oleh karena itu kita terus akan memberikan porsi anggaran yang cukup untuk sektor pertanian dan perikanan. Pembangun infrastruktur pertanian khususnya jaringan irigasi, guna mendukung program Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan akan terus diusahakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Selain itu, Pemkab Bangli juga sepakat meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD”, imbuhnya.
Untuk Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, pihaknya menyepakati hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu harmonis dalam mewujudkan masyarakat Bangli yang maju dan sejahtera yang berkeadilan. “Dalam penganggaran tentu saja kami selalu memegang prinsip-prinsip penggaran yaitu transparan, akuntabel, efektif, efisisen, berkeadilan dan disiplin,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya pada hari Senin (10/3/25) DPRD Bangli telah menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampian LKPJ Bupati Bangli untuk Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli dengan berbagai persoalan dan saran disampaikan masing-masing fraksi. Saat itu, pemandangan Umum Fraksi Golongan Karya dibacakan oleh
Pembicara Wayan Sutama. Pemandangan Fraksi PDI-P dibacakan oleh I Dewa Gede Suamba Adnyana dan pemandangan umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya dibacakan oleh I Wayan Guna.(sum)