Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026

Kamboja, Breaking-news.co.id | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital sebagai fondasi sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan lintas negara.

Bacaan Lainnya

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam sesi pembukaan forum.

Dalam paparannya, Hendarsam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengamanan perbatasan melalui pendekatan berbasis analisis risiko. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang beroperasi di tingkat pusat.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengoptimalkan pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut terbukti efektif dalam mendukung pengungkapan kasus kejahatan lintas negara, termasuk penangkapan 210 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.

Di sela-sela forum ASEAN tersebut, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas sejumlah isu keimigrasian strategis.

Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia dengan menerapkan sistem undian atau Ballot System yang dinilai lebih adil dan transparan.

“Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat dikelola melalui Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” kata Hendarsam.

Pada tingkat regional, Indonesia juga memperoleh kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, sejumlah isu strategis lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN lainnya, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.

Menurut Hendarsam, meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antarnegara ASEAN, terutama dalam pertukaran data intelijen dan pemanfaatan teknologi pengawasan modern.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tegasnya.Forum DGICM merupakan wadah kerja sama keimigrasian dan konsuler negara-negara ASEAN yang secara rutin membahas penguatan keamanan perbatasan, penanganan migrasi, serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *