TABANAN, Breaking-news.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam tahapan Pemilu 2025. Untuk itu, Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan pada Senin (29/9).
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan proses coktas berjalan sesuai mekanisme. “Faktual data kependudukan warga di lapangan untuk meyakinkan akurasi data agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Narta turut mendampingi Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, bersama anggota KPU Tabanan, I Wayan Mudita dan A.A. Istri Bintang Juniantari, serta Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap pemilih kategori invalid, termasuk warga berusia di atas 100 tahun atas nama Ni Ketut Gedeb dan Ni Nyoman Kepyug di Banjar Dinas Cekik, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg.
Pelaksanaan coktas ini dilakukan berbasis sampling, di mana verifikator turun ke lapangan untuk menyesuaikan data dengan kondisi riil. Langkah ini diyakini mampu menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat.
“Dengan komitmen menjaga komunikasi intensif antar lembaga, serta dokumentasi bersama, hal ini menjadi simbol sinergi pengawasan dan pelaksanaan tahapan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Tabanan,” tutup Narta. (kyn)