DENPASAR, breaking-news.co.id – Fasilitas ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, mempertanyakan tidak tersedianya mikrofon di meja anggota dewan saat berlangsungnya rapat paripurna.
Menurut Dr. Somvir, keberadaan mikrofon di meja anggota DPRD bukan sekadar fasilitas penunjang, tetapi berkaitan langsung dengan hak anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan pendapat, saran maupun melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Sebagai wakil rakyat, kalau mau bicara kan tidak bisa,” ujar Dr. Somvir usai mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (25/9/2026).
Dr. Somvir yang juga Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali menjelaskan, sebelum dilakukan renovasi ruang sidang paripurna, mikrofon sebelumnya tersedia di meja anggota dewan. Namun, setelah renovasi, fasilitas tersebut kini tidak lagi tersedia di meja anggota DPRD.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dr. Somvir karena ruang sidang paripurna merupakan salah satu tempat penting bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sorotan tersebut semakin mengemuka setelah dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD terus memberikan saran serta melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan APBD dapat benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dr. Somvir mengatakan dirinya sangat mengapresiasi penyampaian Gubernur Bali tersebut. Namun, menurutnya, harapan tersebut juga perlu didukung dengan fasilitas yang memadai agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan pandangan dalam rapat.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur. Ketika sidang paripurna tadi, Pak Gubernur memohon kepada pimpinan dan anggota dewan agar saran dan pengawasan terus dilakukan sehingga APBD bisa diimplementasikan di tingkat masyarakat,” kata Dr. Somvir.
Namun, ia menyayangkan ketika anggota dewan hendak menyampaikan pandangan atau pendapat, fasilitas mikrofon di meja tidak tersedia.
“Ketika ingin memberikan atau menyampaikan (pendapat), tidak bisa karena tidak ada mic,” tegasnya.
Menurut Dr. Somvir, mikrofon memiliki fungsi penting dalam menunjang komunikasi anggota DPRD di ruang sidang. Sebab, sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus memiliki ruang dan fasilitas untuk menyampaikan pendapat secara langsung dalam forum resmi.
“Fungsi mic itu kan bagus karena kita wakil rakyat. Ketika mic tidak ada, kita tidak bisa menyampaikan,” ujarnya.
Ia bahkan menilai kondisi tersebut dapat membuat hak anggota dewan untuk berbicara dalam forum menjadi terkendala.
“Hak bicara jadi hilang. Bagaimana kita bisa menjalankan yang Pak Gubernur inginkan?” kata Dr. Somvir.
Politisi dari Partai Nasdem ini berharap fasilitas ruang sidang paripurna DPRD Bali dapat segera diperhatikan dan dilengkapi kembali, sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas serta fungsi kelembagaannya secara optimal.
Bagi Dr Somvir, fasilitas pendukung seperti mikrofon memang terlihat sederhana. Namun, dalam forum resmi DPRD, fasilitas tersebut menjadi bagian penting agar suara wakil rakyat dapat terdengar dan aspirasi masyarakat yang dibawa ke ruang sidang dapat disampaikan.
“Kami ingin saran dan pengawasan itu berjalan. Tetapi fasilitas untuk berbicara juga harus ada,” ujarnya.





