BANGLI, Breaking-news.co.id | Desa- desa wisata di Kabupaten Bangli bagai layu sebelum berkembang. Terkecuali Desa Wisata Pengelipuran, desa-desa wisata lain lagi 31 desa, terdengar sayup-sayup, bagai suara di gurun pasir alias tidak berkembang. Padahal di awal- awal tampak dengan aktifitas yang cukup memberi warna.
Meski telah mengantongi status desa wisata dengan payung hukum SK Bupati Bangli, namun tidak ada desa wisata yang bisa berkembang di Bangli kecuali Desa Wisata Penglipuran. Kondisi itupun diakui Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Bangli, Wayan Dirgayusa, Senin (18/5/2026).
Tercatat sampai kini telah ada 31 desa yang ditetapkan sebagai desa wisata melalui SK. Bupati Bangli. Desa- desa wisata tersebut adalah Desa Wisata Pengelipuran, Guliang Kangin, Pengotan, Sedit, Undisan, Jehem, Kayuambua, Terunyan, Bayung Gede, Kintamani, Suter, Buahan, Sukawana, Batur Utara, Batur Tengah, Batur Selatan, Belandingan, Abang Batudinding, Abang Songan, Songan A, Songan B, Pinggan, Kutuh, Kedisan, Bunutin, Tembuku, Selulung, Catur, Peninjoan, Langgahan dan Guliang Kawan.
Dirgayusa mengakui dengan jujur belum ada desa wisata yang berkembang. Baru hanya satu desa wisata yaitu Desa Wisata Penglipuran yang bisa maju. ” Desa wisata jumlahnya 31 sesuai SK,yang berkembang 1 yaitu Desa Penglipuran, yang lain masih belum berkembang”, katanya via ponselnya. Dia belum memberi penjelasan apa faktor penyebab desa wisata tak mampu berkembang di Bangli, sementara menurut pelaku pariwisata menyebut kalau wisatawan kini justeru mulai tertarik untuk masuk- masuk perkampungan ingin melihat denyut asli keseharian masyarakat desa dengan kearifan lokalnya masing- masing.
Kondisi itu mengundang perhatian anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa. Politisi Partai Demokrat asal Desa Undisan, Tembuku ini memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Tanpa mengakambing hitamkan pihak manapun, Sudiasa berharap kepada Pemkab Bangli serius melakukan pembinaan dalam rangka pengembangan Desa wisata. Sudiasa mendesak Pemkab Bangli untuk memberikan pendampingan bagi pengelola desa wisata tersebut sebelum SDM nya benar- benar siap.” Ini kan barang baru, kasi mereka pendampingan dong”, ungkapnya via ponselnya, Senin (18/5/2026).
Menjawab kemungkinan melesunya pengelolaan Desa Wisata karena Desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan retribusi (lantaran belum ada pelimpahan wewenang atas hal tersebut dari pemerintah) , Sudiasa berpendapat kalau untuk hal tersebut pemerintah agar bisa saja membuat format seperti pengelolaan Desa Wisata Pengelipuran. Terhadap Desa Wisata Pengelipuran, disana katanya ada win- win
solution dilakukan oleh pemerintah kepada desa atau pengelola. ” Ya soal itu bisa dicari win- win solutionnya,kalau misalnya itu faktor penyebab pengelolaannya mengendor”, imbuhnya.
Beberapa pengelola desa wisata belum berhasil dimintai penjelasannya tentang apa yang sesungguhnya terjadi atas redupnya pengelolaan sehingga desa wisata justeru layu sebelum berkembang di daerah berhawa sejuk ini.(sum)





