Distribusi Guru Timpang, DPRD Tabanan Soroti Kekurangan 837 Tenaga Pendidik

Foto : Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (31/3). pembahasan Persoalan pemerataan tenaga pendidik yang distribusi guru dinilai masih menjadi tantangan utama yang berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan di berbagai wilayah.

SINGASANA, Breaking-news.co.id | Persoalan pemerataan tenaga pendidik kembali menjadi sorotan serius dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (31/3). Ketimpangan distribusi guru dinilai masih menjadi tantangan utama yang berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan bahwa distribusi guru harus ditangani secara sistematis dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di satu wilayah, sementara daerah lain justru mengalami kekurangan.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada sekolah kelebihan guru, sementara di daerah lain justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kesenjangan layanan pendidikan,” tegasnya.

Selain distribusi, Wastana juga menyoroti dampak rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang membuka peluang bagi tenaga pendidik dari luar daerah, bahkan luar Bali. Ia menilai kondisi ini perlu diantisipasi dengan penguatan kompetensi berbasis kearifan lokal.

“Guru dari luar Bali perlu diberikan pembekalan terkait bahasa, adat, dan budaya lokal agar bisa beradaptasi dengan lingkungan pendidikan di Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, memaparkan bahwa jumlah tenaga pendidik saat ini mencapai 3.131 orang. Namun, kebutuhan ideal mencapai 3.935 orang, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 837 guru.

“Kami akui masih ada kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan. Meski sudah dilakukan berbagai upaya, jumlah yang ada belum mampu menutup kebutuhan ideal,” jelasnya.

Ia merinci, saat ini terdapat 286 Sekolah Dasar (SD), 38 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 11 Taman Kanak-Kanak (TK) negeri dan swasta di Kabupaten Tabanan. Komposisi guru terdiri dari PNS, P3K, P3K paruh waktu, non paruh waktu yang terdata dalam Dapodik, hingga guru pengabdi atau kontrak komite.

Upaya pemenuhan tenaga pendidik telah dilakukan melalui pengangkatan 1.996 guru P3K serta tambahan 442 guru P3K paruh waktu. Namun demikian, angka tersebut belum mampu menutupi kekurangan yang ada, terutama di wilayah pinggiran.

“Wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan, Kediri, Kerambitan, dan Marga relatif sudah terpenuhi. Namun di daerah seperti Selemadeg, Pupuan, dan Baturiti masih kekurangan dan banyak bergantung pada guru kontrak komite,” ungkap Darma Utama.

Kondisi paling krusial, lanjutnya, terjadi pada kebutuhan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, hampir tidak ada pengangkatan guru BK secara signifikan.

“Dalam rekrutmen P3K paruh waktu terakhir, hanya satu guru BK yang terakomodasi. Saat ini total guru BK hanya 11 orang, ini tentu sangat jauh dari kebutuhan,” imbuhnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Tabanan berencana mengusulkan tambahan formasi guru kepada Bupati melalui BKPSDM. Selain itu, data kekurangan tenaga pendidik juga telah diminta oleh mitra kerja Komisi X DPR RI sebagai bahan penyusunan kebijakan di tingkat pusat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya menangani persoalan anak putus sekolah yang masih menjadi tantangan sosial di Tabanan. Pendampingan dilakukan secara terpadu, menyasar anak dengan ketertinggalan belajar, disabilitas, hingga korban permasalahan sosial seperti KDRT dan broken home.

“Kami melibatkan berbagai pihak, mulai dari pamong wilayah, guru, psikolog hingga Dinas Sosial untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan,” jelas Darma Utama.

Sebagai langkah inovatif, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Tabanan akan meluncurkan program khusus penanganan anak putus sekolah. Program ini diawali dengan pendataan menyeluruh, kemudian memfasilitasi anak-anak yang telah lebih dari satu tahun tidak bersekolah untuk kembali mengenyam pendidikan melalui jalur nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Dengan berbagai tantangan tersebut, DPRD Tabanan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pemerataan pendidikan dapat terwujud secara optimal, sekaligus menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Tabanan. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *