breaking-News.co.id-TABANAN | Program Gebyar Sambungan Air Minum yang digelar Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) sejak Juni 2025 resmi berakhir pada 29 Agustus 2025. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terbukti dari tingginya jumlah pendaftar.
Meski masa pendaftaran telah ditutup, proses pembayaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih berlangsung hingga 30 September 2025. Dengan demikian, jumlah total pembayaran masih akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.
Plt. Kabag Langganan Perumda TAB, I Made Pande Surdika, pada Rabu (17/9/2025) menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat Tabanan yang belum memiliki akses layanan air bersih. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pusat maupun Unit Perumda TAB, dengan membawa fotokopi KTP, denah lokasi, dan materai Rp10.000. Untuk biaya pendaftaran kembali normal sebesar Rp55.500, sedangkan biaya standar pemasangan baru Rp1.950.000,” jelas Pande Surdika.
Ia juga menekankan bahwa layanan Perumda TAB lebih sehat dibandingkan penggunaan sumur bor, yang berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan. Kualitas air Perumda TAB secara rutin melalui uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kandungan air yang didistribusikan ke pelanggan.
Selain itu, ade Pande Surdika mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan terkait layanan maupun gangguan jaringan, seperti kebocoran pipa. Laporan bisa disampaikan melalui call center resmi di nomor 0878-1614-3624 atau akun Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.
“Tidak hanya menerima keluhan, kami juga sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat demi kemajuan perusahaan,” pungkasnya. (KYN)