TABANAN,Breaking-news.co.id | Upaya rehabilitasi kawasan hutan di lereng Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, memasuki tahap penanaman. Sebanyak 100 pohon ditanam di kawasan seluas sekitar 1.000 meter persegi di sekitar Pura Luhur Batukaru mulai 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program reforestasi yang dipimpin Dinas Kehutanan Provinsi Bali dengan dukungan Nuanu Social Fund dan Bali Tourism Board sebagai mitra dari sektor pariwisata.
Penanaman dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2026. Berbeda dengan kegiatan penghijauan yang berhenti pada tahap penanaman, program ini juga mencakup pemeliharaan dan pemantauan pohon selama 12 bulan.
Dari 100 pohon yang ditanam, terdiri atas 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka atau Magnolia champaca. Jenis tanaman tersebut dipilih bersama Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan tenaga teknis setempat dengan mempertimbangkan kondisi tanah dan lingkungan kawasan Batukaru.
Nuanu Social Fund memberikan dukungan mulai dari penyediaan bibit, penanaman, hingga pemeliharaan dan pemantauan tingkat keberhasilan hidup tanaman selama satu tahun. Pemeliharaan mencakup penyiraman, penggantian bibit yang tidak mampu bertahan, serta perlindungan terhadap area tanam.
Data mengenai tingkat keberhasilan hidup dan perkembangan pohon akan dipublikasikan setelah masa pemantauan selama 12 bulan berakhir, yakni pada September 2027.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi, mengatakan keberhasilan reforestasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam.
“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik.” ujarnya Subandi, pada Rabu (26/8).
Menurut Subandi, pemulihan kawasan hutan perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis masing-masing wilayah. Penentuan arah, target, serta jangka waktu pemulihan menjadi bagian penting agar rehabilitasi hutan memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat.
Batukaru menjadi salah satu kawasan prioritas reforestasi karena memiliki fungsi penting sebagai kawasan tangkapan air. Lereng Gunung Batukaru berperan dalam menjaga ketersediaan air bagi wilayah di bagian hilir, termasuk kawasan pertanian yang berada dalam sistem Catur Angga Batukaru.
Kawasan tersebut menopang sekitar 20 sistem irigasi subak serta tujuh desa, yakni Jatiluwih, Tengkudak, Penatahan, Tegalinggah, Rejasa, Sangketan, dan Wongaya Gede.
Berkurangnya tutupan vegetasi di kawasan dataran tinggi dapat menurunkan kemampuan tanah dalam menyimpan air. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan kerentanan tanah terhadap erosi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kawasan pertanian di bagian bawah.
Karena itu, rehabilitasi hutan Batukaru tidak hanya berkaitan dengan penambahan vegetasi, tetapi juga pemulihan fungsi kawasan sebagai bagian dari sistem ekologis yang mendukung kehidupan masyarakat.
Selain pertimbangan ekologis, pemilihan jenis tanaman juga memperhatikan konteks sosial dan budaya setempat. Pohon beringin, misalnya, memiliki keterkaitan dengan lanskap budaya dan kawasan pura di Bali.
Pelaksanaan program dikoordinasikan dengan Jero Bendesa Adat, pengempon dan pengurus Pura Luhur Batukaru, serta pemerintah desa setempat. Masyarakat sekitar juga dilibatkan dalam pemeliharaan, pemantauan, penyediaan tenaga kerja, hingga pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program.
Head of Nuanu Social Fund, Auditya Sari, menegaskan bahwa tahap setelah penanaman justru menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan rehabilitasi.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman.” tegasnya Auditya Sari.
Karena itu, kata Auditya, dukungan diberikan untuk proses pemeliharaan selama satu tahun. Hasil pemantauan tingkat keberhasilan hidup pohon juga akan dipublikasikan setelah 12 bulan, terlepas dari hasil yang diperoleh.
“Peran kami adalah mendukung agenda reforestasi yang dipimpin oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, sekaligus menghormati pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang telah menjaga lanskap ini jauh sebelum kami hadir di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Bali Tourism Board mendukung kegiatan tersebut sebagai mitra asosiasi industri pariwisata. Keterlibatan sektor pariwisata diarahkan untuk menghubungkan kepentingan industri dengan upaya perlindungan kawasan tangkapan air.
Chairman Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan keberlanjutan kawasan tangkapan air memiliki kaitan langsung dengan aktivitas pariwisata di Bali.
“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru.” paparnya Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Menurut dia, perlindungan sumber daya air perlu dipandang sebagai kepentingan bersama, termasuk oleh pelaku industri pariwisata yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam.
“Industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi,” kata Partha Adnyana.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penanaman 100 pohon di Batukaru. Keterlibatan pemerintah, masyarakat, sektor pariwisata, dan pihak swasta diharapkan dapat menjadi salah satu model kerja sama untuk mendukung program reforestasi di kawasan lain.
Namun, pelaksanaan program tetap ditempatkan dalam kerangka reforestasi yang dipimpin pemerintah dan disesuaikan dengan kebutuhan ekologis setiap kawasan. Dengan demikian, keterlibatan sektor swasta dan industri diharapkan menjadi dukungan terhadap program pemulihan lingkungan, bukan menggantikan peran pemerintah maupun masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan.
Pemantauan selama satu tahun akan menjadi tahap penting untuk melihat apakah 100 pohon yang ditanam mampu bertahan dan berkembang sesuai tujuan rehabilitasi. Hasil pemantauan berupa tingkat keberhasilan hidup, pertumbuhan, dan pemeliharaan pohon akan dipublikasikan pada September 2027.
Langkah tersebut sekaligus menempatkan keberhasilan reforestasi pada ukuran yang lebih panjang daripada sekadar seremoni penanaman. Indikator keberhasilannya adalah kemampuan kawasan untuk kembali menjalankan fungsi ekologisnya, terutama dalam menjaga tutupan vegetasi, tata air, dan ketahanan lingkungan di wilayah Batukaru dan kawasan hilir yang bergantung padanya. (kyn)






