TABANAN, Breaking-news.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, melalui Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, pada Kamis (2/10/2025).
Agenda Pleno terbuka meliputi penyampaian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih hingga akhir Triwulan III, yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Selain itu, pleno juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dari para pihak guna meningkatkan kualitas daftar pemilih ke depan.
Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati menyampaikan pada rapat pleno, Bawaslu Tabanan melaksanakan uji petik data pemilih dimana data dari Bawaslu Bali dan berbagai instansi, seperti Polres Tabanan.
Wina menjelaskan, Data pemilih sejumlah 166 pemilih dilakukan uji petik dan terdiri dari beberapa katagori yakni, pemilih meninggal dunia sebanyak 42 orang, pindah keluar 22 orang, pindah masuk 9 orang, pemilih potensial baru sebanyak 42 dan pemilih aktif yang memenuhi syarat 50 orang.
Data pemilih yang tidak sesuai berdasarkan hasil uji petik sebanyak 46 orang. Selanjutnya, “ Bawaslu Tabanan menyurati KPU Tabanan untuk menyampaikan saran perbaikan data tersebut agar ditindaklanjuti, apakah data saran perbaikan sudah masuk pada rekap hari ini, “tanya Wina
Wayan Mudita , Anggota KPU Tabanan dan selaku Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan, Data saran perbaikan dari Bawaslu Tabanan sudah dilakukan secrening dan langsung di input pada aplikasi sidalih, “ ucapnya.
Sesi akhir Rapat Pleno, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. “PDPB baru mulai berjalan tahun ini. Kita harus membuat database yang baik dan benar. Saya harap setiap tahapan bisa melibatkan Dukcapil, BPS, dan BPJS agar data ini semakin akurat. Satu data itu sangat penting,” tutupnya. (kyn)