Pelanggaran Netralitas dan Money Politic Jadi Atensi Bawaslu Jembrana Saya “Masa Tenang”

Breaking-news.co.id, Jembrana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana mulai menggencarkan pengawasan saat “Masa Tenang” menjelang pencoblosan. Pelanggaran netralitas dan money politic menjadi atensi pengawasan.

Bawaslu Jembrana meminta seluruh jajaran pengawas hingga Kecamatan, Desa dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melakukan pengawasan.

Seperti yang dilakukan Panwascam Jembrana, Minggu (24/11) siang, menindaklanjuti ke lokasi adanya dugaan kegiatan pengumpulan warga di Desa Dangintukadaya, Jembrana di masa tenang. Kegiatan kumpul massa ini setelah dicek dan diklarifikasi dari Panwascam termasuk dari PKD, dilakukan Bendesa setempat dengan mengumpulkan beberapa prajuru dan tokoh terkait rapat pengamanan kawasan desa.

Bendesa Dangintukadaya, I Gusti Komang Pujayana, mengatakan kegiatan kumpul warga ini merupakan rapat untuk menjaga keamanan menjelang pilkada. Khususnya di banjar Dangintukadaya, karena di wilayah Desa ini menurutnya sangat riskan. “Saya jamin (pertemuan) ini untuk keamanan, saya jamin selaku Bendesa untuk menjaga keamanan di desa,” ujarnya. Dan saat Panwascam mengecek ke lokasi, juga pertemuan sudah langsung dibubarkan karena selesai.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi membenarkan sejumlah Panwascam menindaklanjuti segala informasi yang berpotensi pelanggaran.

Termasuk di desa Dangintukadaya dan Desa Kaliakah, Minggu (24/11) siang, Bawaslu menerima informasi. Namun dipastikan dari pengecekan tidak ada unsur kampanye dan pertemuan Bendesa Dangintukadaya dengan warga setempat terkait menjaga kondusifitas wilayah. Bawaslu tetap melakukan pengawasan selama masa tenang saat ini.

“Jajaran kami ke bawah mengecek itu bukan kampanye, tapi kumpul Bendesa untuk menjaga kondusifitas wilayah,” terangnya. Kegiatan kumpul massa ini boleh dilakukan, asalkan tidak ada unsur kampanye. Termasuk kegiatan konser atau lainnya. (Red/KSD/AD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *