BANGLI, Breaking-news.co.id | Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli akan memanggil pejabatnya, I Wayan Wira, S.H., yang sebelumnya dilaporkan oleh Desa Adat Tegallalang ke Majelis Agung MDA Provinsi Bali.
Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (24/10) pukul 08.00 Wita, di kantor MMDA Bangli.
Penjarakan( Sekretaris) MMDA Bangli, I Nyoman Wandri, ketika ditanta isi pemanggilan dia mengakui agenda pemanggilan tersebut. Dijelaskan bahwa pemanggilan terhadap Wayan Wira dilakukan untuk klarifikasi awal atas laporan yang telah dilayangkan Desa Adat Tegallalang.
“Besok pagi yang bersangkutan (Pak Wira) dipanggil untuk klarifikasi. Setelah itu, sekitar pukul 13.00 Wita, giliran pihak Desa Adat Tegallalang yang akan dimintai keterangan,” ujar Wandri saat dihubungi, Kamis(23/10-2025).
Wandri menegaskan, pemanggilan ini merupakan langkah awal penelusuran internal di tingkat kabupaten.
“Jika nanti ditemukan dugaan pelanggaran etik, keputusan dan sanksi akan menjadi ranah Majelis Agung MDA Provinsi Bali. Kami hanya sebatas klarifikasi dan verifikasi awal. Terkait sanksi, itu kewenangan MDA Provinsi,” tambahnya.
Sebelumnya, Desa Adat Tegallalang melayangkan surat pengaduan resmi bernomor 20/DAT.BGL/X/2025 pada Selasa (21/10).
Dalam surat tersebut, Bandesa Adat I Wayan Miarsa menyampaikan kekecewaan atas tindakan I Wayan Wira yang disebut tidak mengambil langkah mediasi saat muncul dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegallalang, bahkan memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang diduga menghina desa adat
“Sebagai pejabat yang membidangi hukum adat, semestinya yang bersangkutan melindungi kepentingan Desa Adat, bukan membela pihak yang diduga menghina adat kami,” tulis Miarsa dalam surat yang juga ditandatangani Penyarikan Sang Putu Sudana Artha.
Surat itu telah diterima oleh staf Majelis Agung MDA Provinsi Bali, Agung Ratu.
Pihak Desa Adat menegaskan langkah ini ditempuh demi menjaga marwah dan kewibawaan adat Bali agar tidak dilecehkan oleh siapa pun, termasuk pejabat lembaga adat sendiri.
Pemanggilan esok hari menjadi momen penting untuk menguji komitmen MDA dalam menegakkan etik internal, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat adat terhadap lembaga yang selama ini menjadi benteng nilai dan kehormatan adat Bali.( sum)





