TABANAN,Breaking-news.co.id | Ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Pahlawan di Kabupaten Tabanan mengalami kerusakan serius hingga jebol. Kondisi ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan bersama Wakil Bupati Tabanan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (22/1).

Dari hasil survei di lapangan, kerusakan jalan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, penanganan sementara dinilai perlu segera dilakukan sebagai langkah mitigasi awal sebelum perbaikan permanen dilaksanakan.
Langkah pertama yang dilakukan adalah pemasangan rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi jalan jebol. Upaya ini bertujuan agar pengguna jalan lebih waspada dan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Untuk sementara kami lakukan pemasangan rambu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar I Made Dedy Darmasaputra saat ditemui di lokasi peninjauan.
Ia menjelaskan, meskipun penanganan awal dilakukan oleh Pemkab Tabanan, ruas Jalan Gatot Subroto–Pahlawan merupakan jalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Oleh sebab itu, koordinasi lintas instansi telah dilakukan agar penanganan lanjutan dapat segera direalisasikan.
“Setelah kami berkoordinasi dengan PU Provinsi Bali, disampaikan bahwa ruas Jalan Gatot Subroto–Pahlawan direncanakan mendapatkan penanganan lanjutan pada Februari 2026,” jelasnya.
Selain fokus pada penanganan jalan jebol tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara menyeluruh. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Tabanan telah menyiapkan sejumlah paket pekerjaan Bina Marga dengan total anggaran mencapai Rp26,35 miliar.
Beberapa paket strategis yang telah direncanakan antara lain rekonstruksi jalan dan pembangunan drainase ruas Simpang Beraban–Munggu–Pantai Nyanyi dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar sepanjang 1,70 kilometer. Selain itu, rekonstruksi Jalan Tangguntiti (SP)–Pantai Beraban juga akan dilakukan dengan anggaran Rp6 miliar untuk panjang jalan mencapai 4,30 kilometer.
Tak hanya itu, terdapat pula paket rekonstruksi Jalan SP BS Gadungan–Gunung Salak dengan anggaran Rp5,3 miliar, rekonstruksi Jalan Bolangan–Dadia senilai Rp2,7 miliar, serta rekonstruksi jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Gubug. Pemkab Tabanan juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan berkala jalan di Banjar Dukuh, Desa Tiying Gading yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.
Melalui program Bina Marga Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemkab Tabanan berharap kualitas dan konektivitas infrastruktur jalan di wilayahnya dapat terus ditingkatkan. Selain mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat, pembangunan infrastruktur jalan ini juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (kyn)






