Dewan Serap Aspirasi, Jalan Rusak Dominan Jadi Keluhan Masyarakat Dapil Tembuku

Foto: Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

BANGLI, Breaking-news.co.id | Banyak infrastruktur jalan kondisinya rusak dan urgen untuk diperbaiki di Kabupaten Bangli untuk kelancaran lalulintas dan transportasi. 

Tingkat kerusakan parah terjadi di Desa Bangbang, Tembuku. Selain itu kerusakan jalan juga terjadi di Dusun Belok, Desa Yangapi, Dusun Bengang, Desa Peninjoan dan juga di Desa Undisan. Semuanya di wilayah Kecamatan/ Dapil Tembuku. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, kepada Breaking, news, di kantornya, Kamis (20/3) ketika ditanya soal kondisi jalan rusak dia mengakuinya. Ditanya aspirasi yang muncul dari hasil turun ke masyarakat di dapilnya dia mengatakan persoalan jalan rusak yang muncul dan diinginkan masyarakat untuk segera diperbaiki.

“Keinginan perbaikan jalan yang mendominasi aspirasi masyarakat”, ungkap politisi PDI Perjuangan, Bangli ini. 

Selain perbaikan jalan juga muncul usulan pembuatan dinding penahan tanah ( DPT), hanya saja tentang DPT tidak disebutkan di mana lokasinya. Politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini mengungkapkan ada ruas jalan yang tidak ada drainasenya, sebagai salah satu faktor penyebab cepatnya jalan tersebut rusak.

Terhadap hal itu, pihaknya berharap kepada Pemkab Bangli untuk dibuatkan drainase. Suastika mengatakan bahwa akibat tak ada drainase, air praktis mengancam ruas jalan. Menurutnya jalan aspal sangat rentan dengan air.

“Jalan kalau kena air cepat sekali rusak dan kalau rimbun juga jalan cepat rusak”, ungkapnya sembari menambahkan beberapa pepohonan yang menutupi jalan sudah ditebang oleh pemiliknya. 

Ketua DPRD Bangli mengatakan perbaikan jalan urgen dilakukan untuk kelancaran tranportasi, baik lalulintas barang dan orang, berhubungan dengan kelancaran ekonomi.

Ketika disinggung kemampuan APBD Bangli yang minum, Suastika berharap agar Pemkab Bangli menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD). Dia mendorong Pemkab untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD. Diharap untuk dilakukan pendataan lebih akurat jumlah wajib pajak, baik wajib pajak tentang hotel dan restauran dan wajib pajak lainnya.

“Harus didata ulang, agar mendapat data valid mengenai jumlah wajib pajak,” ungkapnya.

Kemudian soal ekstensifikasi maksud Suastika Pemkab agar menggali potensi- potensi PAD yang baru.

“Pemkab mesti melakukan intensifikasi dan juga ekstensifikasi PAD”, tegasnya. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *