Bawaslu Tabanan Gandeng SMA Negeri 1 Kediri, Perkuat Pendidikan Demokrasi untuk Pemilih Pemula

FOTO : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengambil langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 1 Kediri, Senin (22/9).

TABANAN, Breaking-news.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengambil langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 1 Kediri, Senin (22/9).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat sekolah tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., bersama Kepala SMA Negeri 1 Kediri, I Nyoman Purwanta, S.Pd., M.Pd. Turut hadir anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, S.E., dan Ni Putu Ayu Winariati, S.P.

Dalam sambutannya, I Ketut Narta menegaskan pentingnya menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini kepada pelajar. Menurutnya, generasi muda harus dibekali pengetahuan tentang demokrasi agar kelak menjadi pemilih yang cerdas, baik dalam pemilihan ketua OSIS maupun saat berpartisipasi dalam pemilu.

“Kami berharap kerja sama ini mampu membentuk kesadaran siswa untuk menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Pendidikan demokrasi harus dimulai dari ruang-ruang sekolah,” tegas Narta.

Bacaan Lainnya

Kepala SMA Negeri 1 Kediri, I Nyoman Purwanta, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, MoU ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai aturan, etika, dan proses pemilu sehingga mereka lebih siap menjalankan peran sebagai pemilih.

Anggota Bawaslu, Ni Putu Ayu Winariati, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan sosialisasi langsung kepada siswa, termasuk pendampingan dalam pemilihan OSIS. Hal itu diharapkan menjadi ajang edukasi nyata dalam pengawasan dan transparansi proses demokrasi.

Sementara itu, I Made Winarya menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap proses pemilihan. Menurutnya, pemilihan OSIS di sekolah bisa menjadi miniatur pemilu yang sarat dengan pembelajaran. “Dengan adanya pengawasan, potensi kecurangan bisa diminimalisasi dan pemilihan berjalan lebih adil serta transparan,” ujarnya.

Pihak sekolah sendiri saat ini tengah mempersiapkan pemilihan OSIS. Melalui pendampingan Bawaslu, pemilihan tersebut diharapkan menjadi laboratorium demokrasi sekaligus ruang belajar tentang integritas bagi para siswa.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dan SMA Negeri 1 Kediri, yang menandai dimulainya kolaborasi dalam menanamkan nilai demokrasi, pengawasan, dan partisipasi aktif kepada generasi muda. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *