TABANAN, Breaking-news.co.id | Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperluas jejaring kelembagaan dengan perguruan tinggi sebagai upaya membangun demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Universitas Tabanan yang berlangsung di Kampus Universitas Tabanan, Selasa (28/7/2026).
Koordinasi dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati serta Pelaksana Harian Kepala Sekretariat Wildan Nova Saputra. Jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, S.T., M.Si., Wakil Rektor I Ir. Anak Agung Gede Putra, M.Si., M.M., Wakil Rektor II Dr. I Gusti Ayu Made Agung Mas Andriani Pratiwi, S.E.,M.Si., serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. I Wayan Mula Sarjana, S.E.,M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, I Ketut Narta menyampaikan bahwa Bawaslu dan Universitas Tabanan telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada tahun 2024. Menurutnya, hubungan baik tersebut perlu terus dirawat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi.
Bawaslu menempatkan Universitas Tabanan sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pendidikan demokrasi sekaligus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda,” ujar Narta.
Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Pihaknya akan mengagendakan waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan kalender akademik, termasuk kegiatan seminar dan orientasi mahasiswa baru, agar kolaborasi dapat berjalan optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Pada prinsipnya kami menyambut baik kerja sama ini dan akan menjadwalkan pelaksanaannya agar kegiatan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Narta menekankan pentingnya membangun kesadaran berdemokrasi di era digital. Menurutnya, potensi pelanggaran pemilu tidak hanya diketahui melalui laporan masyarakat, tetapi juga dapat muncul dari aktivitas di media sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik.
Ia mencontohkan, Aparatur Sipil Negara tetap diperbolehkan hadir atau berfoto dalam suatu kegiatan, termasuk yang melibatkan peserta pemilu, sepanjang tidak menunjukkan sikap, simbol, maupun gestur yang mengindikasikan keberpihakan politik. Karena itu, literasi digital dan pemahaman tentang netralitas perlu terus disosialisasikan.
Mengakhiri pertemuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi atas sambutan Universitas Tabanan serta komitmen kampus membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan kemahasiswaan. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tabanan. (kyn)






