Banyak Lahan Eks Sekolah Tidur , Dewan Bangli Minta Dikomunikasikan Oleh Sekolah Yang Butuh Lahan

Foto : Gedung eks SDN. 5 Tembuku

BANGLI, Breaking-news.co.id | Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Nyoman Kartika minta pihak sekolah yang membutuhkan lahan eks sekolah lain agar mengkomunikasikannya dengan pihak desa adat yang nota bena pemilik lahan tersebut.

Dia minta pihak sekolah yang membutuhkan agar mengkomunikasikannya dengan pihak desa adat. Karena lahan bekas sekolah biasanya dimiliki desa adat, sekolah hanya diberikan hak guna pakai. Selama dipakai lahan itu tidak diminta pihak desa adat.

Hal itu diungkapkannya, kepada Breakingnews, Kamis (6/2) menyikapi adanya banyak lahan bekas sekolah yang diregroping tidur, di satu sisi ada sekolah di dekatnya kesulitan lahan/membutuhkan.

Adanya banyak lahan eks sekolah tidur, di Bangli, di satu sisi banyak sekolah lain butuh lahan. Mantan guru SD ini menyebut contohnya ada di SDN. 5 Tembuku. Akibat sedikit dapat siswa lalu siswanya digabung ke SDN 1 Tembuku, sehingga lahan di sana tidur sia- sia. Sementara SMPN. 1 Tembuku ( tetangganya) kesulitan lahan baik untuk parkir dan untuk pengembangan. Terhadap hal itu dia minta untuk mengkoordinasikan dengan pihak desa adat.

Tetapi kalau ada penukar dengan aset Pemprov Bali, ke desa adat akan lebih elok, karena desa adat juga butuh areal untuk sesuatu kegiatan atau usaha. ” Lahan SD5Tembuku dulu diserahkan oleh desa adat untuk sekolah itu sekarang sudah tidak lagi digunakan pasca regroping maka tentu dikembalikan kepada desa adat Tembuku oleh Dinas Pendidikan.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Nyoman Kartika

“Nah kalau sekarang ingin dipergunakan oleh SMP tentu mesti di mohonkan kembali dengan hak guna pakai untuk sekolah”, kata politisi Partai Golkar dari Desa Bangbang, Tembuku ini.

Dan bukan hanya mengenai di Tembuku saja,menurutnya dimanapun di Kabupaten Bangli jika persoalannya seperti itu maka solusinya sederhana yakni mengkoordinasikannya dengan desa adat.

Kepala Dinas Pendidikan Bangli, I Komang Pariartha ketika dimintai tanggapan soal lahan tidur eks sekolah dan kesulitan lahan bagi sekolah lain membenarkannya. Contohnya di SMPN 1 Tembuku diakui kesulitan tempat parkir dan lahan untuk pengembangan sekolah. Kesulitan lahan juga dialami sekolah lainnya di Bangli.

Banyak lahan SD tidur pasca regroping. Regroping ( digabung siswanya) ke sekolah lain karena sedikit mendapatkan siswa. Di Kecamatan Susut, SD yang diregroping yakni SDN 1 Abuan, digabung suswanya ke SDN 4.Di Kecamatan Kintamani, SDN. 3 Dausa digabung ke SDN 1. Namun sekolah SMP di Bangli belum ada yang dihapus ( diregroping). Namun Pariartha tidak menjelaskan peruntukan lahan eks sekolah tersebut pasca regroping.

Terkait persoalan di Tembuku tadi, dia mengaku telah sering membahasnya bersama pihak terkait untuk harapan bisa mendapatkan lahan eks SDN 5 Tembuku untuk pengembangan SMPN. 1 Tembuku (disebelahnya).

Foto: Kadisdikpora Bangli, I Komang Patiartha

“Kami sudah bahas terus soal itu di Kantor Camat Tembuku bersama pihak terkait baik menyangkut penyerahan aset ke desa adat serta membahas terkait kesulitan lahan bagi SMPN. 1 Tembuku” , ujarnya.

Pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya dengan DPRD Bangli. Namun Pariartha tidak menyampaikan sejauh mana telah mengkomunikasikannya dengan pihak desa adat, sesuai harapan anggota DPRD Bangli dimaksud. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *