TABANAN,Breaking-news.co.id | Kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control/OC) terjadi di wilayah hukum Polsek Pupuan, tepatnya di Jalan Umum jurusan Antosari–Pupuan, Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Senin (2/3/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita dan dilaporkan pada pukul 08.00 Wita. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 Wita setelah menerima laporan dari warga.
Korban diketahui bernama Ida Ayu Kadek Ari (52), seorang petani asal Banjar Dinas Karya Sari, Desa Karya Sari, Kecamatan Pupuan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK-4785-GAE seorang diri.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban datang dari arah selatan (Antosari) menuju utara (Pupuan). Saat memasuki tikungan landai ke kanan, korban diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
“Sesampainya di tikungan landai ke kanan dari arah Antosari, pengendara tidak dapat menguasai laju sepeda motor. Kendaraan melewati bahu jalan yang berumput, kemudian menabrak beton jalan milik warga dan selanjutnya terjatuh ke selokan berair,” jelas AKP Anton Suherman.
Akibat kejadian tersebut, korban jatuh ke selokan dalam kondisi pingsan dan terendam air. Warga yang melintas sekitar 30 menit kemudian menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan turut terjatuh tidak jauh dari posisi korban.
Dua saksi yang dimintai keterangan masing-masing I Gusti Kade Rudiawan (39) dan I Wayan Muliadi (58), keduanya warga Banjar Dinas Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan.
Berdasarkan kondisi di lapangan, jalan di lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten dengan kondisi beraspal baik dan landai. Tikungan tergolong landai ke kanan dengan dua arah dari arah Antosari. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah pada pagi hari. Namun di lokasi tidak terdapat marka jalan, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra bagi pengguna jalan.
“Meski kondisi jalan beraspal baik dan cuaca terang, faktor kehati-hatian tetap menjadi kunci. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan serta selalu memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara,” tegas AKP Anton Suherman.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia (MD), tanpa korban luka berat maupun luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
Polsek Pupuan bersama jajaran Satlantas Polres Tabanan telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat serta meminta keterangan saksi, menghubungi ambulans untuk evakuasi korban, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada dalam berlalu lintas, terutama di jalur-jalur perbukitan dan tikungan yang kerap ditemui di wilayah Pupuan. Keselamatan di jalan bukan hanya soal kondisi kendaraan, tetapi juga kendali diri dan kepatuhan terhadap prinsip berkendara yang aman. (kyn)






