breaking-News. co. id-TABANAN | Kasus pencurian uang kepeng terjadi di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (20/8/2025). Sebanyak 1.400 uang kepeng raib yang diduga dibawa kabur oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu, desa adat mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata saat memberikan keterangan mengatakan kejadian raibnya uang kepeng tersebut dilihat pertama kali oleh Ni Nyoman Sumi selaku jro mangku istri Pura Puseh.
Pada hari tersebut sekitar jam 11.00.Wita, pengurus adat dan pemangku melaksanakan pemasangan wastra persiapan upacara dan persembahyangan Hari Sri Rambut Sedana di Pura Puseh. Saat sedang memasang wastra, saksi I Wayan Kartika selaku Bendesa Adat mendengar jro mangku istri menangis dan mengatakan uang kepeng yang disimpan di gedong pura sudah tidak ada.
“Setelah dicek oleh bendesa adat bersama prajuru lainnya ternyata benar uang kepeng sudah hilang. Ada satu ikat berisi 1.000 kepeng dan dua ikat masing-masing berisi 200 kepeng raib. Sedangkan pintu gembok gedong tidak ada yang dirusak meski sebelumnya dilihat oleh saksi masih terkunci,” beber Gusti Berata.
Selain itu, gedong tersebut sangat mudah dibuka dari luar terlebih kunci gedong diletakkan disamping pintu.
Pelaku pencurian menurut keterangan polisi masih diselidiki lantaran di areal pura dan sekitar TKP tidak terdapat CCTV. (kyn)