BANGLI, Breaking-news.co.id | Rupanya kisruh Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli belum berakhir, bahkan berpotensi lebih memanas.
Akhir masa jabatan I Ketut Pradnya, sebagai Bendesa Adat Selat, yang ditunggu- tunggu sebagai akhir kisruh rupanya tak sesederhana itu.
Justeru Ketut Pradnya yang sudah dua periode menjabat, malah dicalonkan lagi oleh krama ngarep, Sabtu (7/6) pada Tumpek Kerulut, yang dipercayai sebagai hari kasih sayang.

Sementara pada hari yang sama, jam yang sama, Sabtu (7/6)kubu Nengah Mula juga mengadakan rapat dengan agenda sosialisasi tentang syarat ngadegang bendesa.Artinya kedua kubu sama-sama mengagendakan pemilihan bendesa adat.
Bahkan rapat di kubu Nengah Mula mengundang perbekel setempat, Made Weda. Namun perbekel tidak menghadirinya, karena dia merasakan ada yang ganjil.
Ketua panitia ngadegang bendesa adat, Jro Mangku I Made Supariasa, ditemui di balai Desa Adat Selat, Minggu (8/6) mengakui pihaknya telah memasuki tahapan-tahapan ngadegang bendesa, menyikapi berakhirnya masa jabatan bendesa adat Selat pada tanggal 10/7/2025.

Dijelaskan, Sabtu (7/6) telah dilakukan pemilihan dengan pemberian suara. Ada 8 calon Bendesa yakni, Mares, Pradnya( Bendesa Adat yang masih menjabat) , Suara, Nomer, Kumara dan lainnya.
Dikatakan jumlah hak suara 150 orang (krama ngarep) mereka yang ngayahang carik (AYDS).
Pradnya mendapat suara 54 suara( suara tertinggi dari 8 calon). Yang lain ada yang peroleh 17 suara, ada 2 suara dan yang lainnya masing- masing peroleh 1 suara. Supariasa menjelaskan nanti calon- calon bermusyawarah untuk menyepakati mana yang ditunjuk atau disetujui menjadi bendesa adat. Langkah selanjutnya mereka yang disepakati diumumkan dalam rapat krama ngarep. Dia menarget pada 10/7 2025 sudah ada bendesa adat yang dilantik. ” Ya rupanya cukup waktu, sampai 10 Juli kami harus sudah bisa melantik bendesa”, ujarnya.
Jumlah krama ngarep 150 dimaksud , terdiri dari Banjar Selat Peken sejumlah 94 orang, Banjar Selat Tengah 33 orang dan Banjar Selat Kaja Kauh 23 orang.
Kini tinggal selangkah lagi, menunggu hasil musyawarah diantara 8 calon. Kalau musyawarah menyepakati Ketut Pradnya, maka sudah tinggal menunggu pelantikan I Ketut Pradnya.
Kalau Pradnya ditetapkan sebagai Bendesa Adat Selat. Akankah persoalannya berhenti sampai di situ, dan situasi menjadi tenang?
Menarik sekali. Sementara kubu Nengah Mula, pada hari yang sama dengan jam yang sama menggelar rapat. Namun baru sebatas menyosialisasikan syarat sebagai Bendesa Adat Selat. Namun dapat ditebak kalau langkah kemudian juga bakal melakukan pemilihan bendesa Adat juga. Satu desa adat akankah ada dua agenda pemilihan bendesa adat? Betapa uniknya, penomena ini telah menjadi bahan gumaman warga.

Konon rapat tersebut mengundang MDA Kecamatan Susut, Camat Susut, Koramil, Polsek dan instansi terkait dan perbekel. Konon satupun undangan tak ada hadir, sekalipun perbekel Selat.
Perbekel Selat, Made Weda ketika dimintai tanggapannya, Minggu (8/6) membenarkan kalau dirinya mendapat undangan dari kubu Nengah Mula(Banjar Selat Tengah dan Banjar Selat Peken) di saat Krama Ngarep melakukan pemilihan bendesa. Sesuai undangan bahwa agendanya sosialisasi tentang syarat ngadegang bendesa. Mendapat surat itu dia mengaku kaget. Dan dia pun memilih tidak hadir. Kebetulan juga dirinya hadir di kubu Pradnya yang kebetulan dirinya menjadi Kertadesa di kubu tersebut. Perbekel Weda tak mau berkomentar lebih jauh mengenai alasan tidak hadiri rapat di kubu Mula.Namun dirinya tampak dalam situasi delematis, dan geleng kepala, serta lebih memilih diam.
Sementara itu Nengah Mula ketika dikonfirmasi soal rapat tersebut, dia belum berhasil dihubungi via ponselnya.
Kepada siapa nanti turun SK Bendesa dari Majelis Desa Adat. Dahulu ketika Nengah Mula memenangkan pemilihan Bendesa, justeru SK dari Majelis Agung Provinsi Bali jatuh kepada Ketut Pradnya( krama yang tidak ikut nyalon). SK Majelis Alit kepada Mula dianulir oleh Majelis Agung Provinsi Bali. Kisruhpun berkepanjangan hingga kini belum mereda menyoal SK Majelis Agung Provinsi Bali.
Apalagi Ketut Pradnya sudah dua periode menjadi Bendesa Adat. Akankah bisa diterima oleh kubu Wayan Mula? (sum)