Breaking-news.co.id – Jembrana – Bahwa pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024 sekira pukul 10.00 wit, Kejaksaan Negeri Jembrana menyelenggarakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dengan Tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Bahwa dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jembrana membagikan pamflet dan souvenir yang bermuatan pengetahuan dan budaya anti korupsi kepada masyarakat di sekitaran kawasan pelabuhan gilimanuk, khususnya para pengguna jalan. Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masyarakat yang senantiasa berada dalam garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kami Kejaksaan Jembrana bekerjasama dengan Korsatpel UPPKB Cekik, Gilimanuk, yang merupakan posko perimbangan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, dalam hal ini untuk sopir-sopir truk yang dari Jawa, masuk ke Bali melalui Jembrana, karena selama ini kita melihat banyak laporan ataupun banyak informasi yang beredar bahwa sering terjadi pungutan di luar yang ditentukan. Nah kita memberikan edukasi kepada sopir sopir ini,” kata Kajari Jembrana, Salomina Meyke Saliama.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini disampaikan pula kepada masyarakat mengenai kesadaran, agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan korupsi dan melaporkan segala bentuk praktik pungli, sekaligus dalam kegiatan ini menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jembrana dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Jembrana selama tahun 2024.
“Jadi supaya sopir sopir ini tahu kalaupun ada hal-hal yang di luar ketentuan yang harus dibayar, kemudian mereka diminta lebih, boleh melaporkan kepada kita, supaya juga bisa kita mencari solusi, sehingga mereka juga tidak menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
“Kami juga ingin membuat Jembrana ini bersih, sehingga ini juga merupakan komitmen bersama antara UPPKB Cekik dengan Kejaksaan sendiri, sehingga suasana bersih bebas korupsi bisa tercipta di Jembrana,” tambahnya.
Korsatpel UPPKB Cekik Gilimanuk, Made Ardana menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia ini. Menurutnya, dengan kegiatan sosialisasi ini mengingatkan kembali kepada para sopir termasuk petugas, sehingga tidak ada lagi praktik pemberi dan penerima, dalam arti gratifikasi.
“Ini penting kedepannya juga terhadap masyarakat khususnya para pengemudi, menghindari pelanggaran yang dilakukan terhadap muatan kendaraan. Kami berharap dan sangat mengapresiasi sekali, mudah-mudahan kedepannya, semua sadar diri,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilakukan di tiga titik di wilayah Kelurahan Gilimanuk, yakni di pos pelayanan UPPKB Cekik, di pos 2 pantau kepolisian areal pelabuhan Gilimanuk, dan terakhir di pos terminal Gilimanuk.
Dengan semangat kebersamaan Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen menjadi aparat penegak hukum yang tegak lurus demi mewujudkan Kabupaten Jembrana bersih dari tindak pidana korupsi.(KSD)
Team redaksi : I Putu Aditya Putra Yasa