BANGLI, Breaking-news.co.id | DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Nyoman Budiada, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, tim ahli komisi, tim ahli badan anggaran, serta pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Bangli.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan definitif, penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda), serta penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
Untuk diketahui bahwasannya g DPRD. Menurutnya masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terkait pembentukan Desa Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan pemerintahan serta dukungan anggaran dan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara diharapkan dapat memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. Adapun penyertaan modal kepada BPD Bali diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, seperti pertanian, perdagangan, UMKM dan pariwisata dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. (sum)





