Pol PP Bangli Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan di Subak Tegalalang

BANGLI, Breaking-news.co.id | Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Bangli, Jumat (23/10-2026) membongkar bangunan berupa garasi mobil dan palinggih serta pertamanan yang dibangun oleh INS (warga setempat) yang mencaplok jalan usaha tani di Subak Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli.

Pop PP Bangli saat sebelum pembongkaran bangunan memberitahukan kepada INS atas agenda pembongkaran bangunan tersebut. Meski sempat adu argumen Pol PP dan INS, tetapi setelah diberikan durasi 30 menit tidak ada penolakan atas agenda pembongkaran. Pagar permanen berbahan kayu diangkat lalu digeser jauh. Kemudian petugas mengeluarkan dua unit mobil milik INS dari obyek sengketa. Pol PP bahu membahu membersihkan pertamanan di tempat tersebut. Untuk pembongkaran palinggih, Pol PP mengawali dengan ritual pralina, agar sesuai dengan tata cara Hindu sesuai hasil koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli.

Bacaan Lainnya

Hadir saat penertiban, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, unsur MDA dan PHDI Kabupaten Bangli, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Bangli, Camat, Lurah Kawan, dan Kepling, serta unsur terkait lainnya. Juga hadir Bendesa Adat Tegalalang dan Kelian Subak Tegalalang, Sang Ketut Rencana.

Untuk pembongkaran Kanopi dilakukan dengan cara memotong lurus bagian atap sesuai batas wilayah. Sisa potongan atap tampak rapi, dan tidak membuat bangunan milik INS terancam air hujan. Bila dibongkar dengan cara membuka seluruh atap kanopi seperti permintaan INS justeru bangunan miliknya tidak aman dari air hujan.Intinya agenda penertiban berjalan lancar, meski sebelumnya ada prediksi akan ricuh.

Kasus penyebutan lahan ini masih berkategori pelanggaran administratif. Tidak masuk kategori pidana.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari INS. Sementara Kelian Subak Tegalalang, Sang Ketut Rencana mengungkapkan bahwasannya dengan dicaploknya jalan usaha tani tersebut menyulitkan akses bagi petani. Dia memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangli yang telah memberikan keputusan yang adil. Selain itu Pemkab Bangli dan DPRD Bangli diakui telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut sampai pada keputusan penertiban bangunan tersebut. ” Kamu ucapkan Terima kasih kepada Pemkab Bangli yang telah mengambil langkah dan keputusan atas kasus ini”, ujarnya.

Untuk diketahui penertiban diakhiri dengan pembersihan dengan menggunakan alat berat. Meski demikian agenda tersebut cukup memakan waktu dari jam 09.00 sampai pk. 13.30 Wita. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *