BANGLI, Breaking-news.co.id | Pemandangan umum fraksi- Fraksi dalam sidang paripurna RAPBD Bangli tahun 2027, di DPRD Bangli, Jumat (25/9-2026). Fraksi Restorasi Raya dalam pemandangan umumnya menyoroti tentang proporsionalitas alokasi anggaran.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar mewakili Bupati Bangli mendapatkan banyak saran dan masukan. Fraksi Restorasi Raya dengan jubirnya, I Ketut Guna dalam pemandangan umumnya memaparkan bahwasannya APBD merupakan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengalokasian anggaran hendaknya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, pemerataan pembangunan serta capaian kinerja, bukan semata- mata didasarkan kekuatan politik atau jumlah kursi dalam DPRD. Dikatakan setiap anggota DPRD memiliki konstituan dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Karena itu fraksi yang diketuai Made Joko Arnawa ini meminta hasil reses, pokok- pokok pikiran DPRD maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD hendaknya mendapat perhatian secara obyektif berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu fraksi ini meminta penjelasan yang transparan dari pemerintah mengenai mekanisme penentuan program dan kegiatan yang masuk dalam APBD 2027,termasuk dasar penentuan prioritas, indikator kebutuhan serta alasan terhadap usulan yang belum dapat diakomodir.
Fraksi ini meminta agar pembahasan dan pelaksanaan APBD tahun 2027 dapat dilaksanakan dengan proporsional dengan memberikan ruang yang sama bagi semua fraksi dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya tanpa memperhatikan besar kecilnya jumlah anggota Fraksi.
” Dalam penyusunan rencana anggaran oleh masing- masing perangkat daerah dalam rangka memberi kesetaraan fungsi karena DPRD adalah menentukan APBD dan tidak sekadar menyetujui sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan dan memberi ruang agar aspirasi rakyat yang terserap melalui DPRD Kabupaten Bangli terakomodasi seluas- luasnya pada APBD Bangli tahun 2027 secara adil merata yang tentunya juga kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, tegasnya sembari berharap agar tidak ada aspirasi yang terpinggirkan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan dengan jubirnya, Ni Kadek Yuli astuti, menyikapi seputar kondisi fiskal daerah atas berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, kepada Pemkab Bangli didesak untuk melakukan langkah- langkah untuk upaya menciptakan kemandirian fiskal seperti melakukan ekstensifikasi, intensifikasi pungutan pajak dan retribusi serta penerapan sistem digitalisasi transaksi. Banyak hal yang disikapi Fraksi gemuk( pemenang pemilu 2024 ini. (sum)





