TABANAN,Breaking-news.co.id | Bupati I Komang Gede Sanjaya, Kamis melantik 61 Pejabat di lingkungan Pemda Tabanan. 61 Pejabat yang di lantik Tabanan Command Center (TCC), terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 21 pejabat administrator, dan 37 pejabat pengawas dilantik pada kesempatan tersebut.
Pelantikan di lingkungan Pemkab Tabanan ini merupakan penguatan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekaligus proses pembinaan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia meminta seluruh pejabat memahami bahwa setiap penempatan memiliki tujuan dan kebutuhan organisasi yang harus dijawab melalui kinerja.
“Mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan dalam birokrasi merupakan sesuatu yang biasa dan merupakan bagian dari kewenangan manajemen pemerintahan, sepanjang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, kompetensi, serta prinsip-prinsip sistem merit yang berbasiskan talenta,” kata Sanjaya.
Bupati Sanjaya menjelaskan, mutasi maupun rotasi tidak semestinya dimaknai sebatas perpindahan tempat atau jabatan, terlebih hanya sebagai urusan administratif. “Jangan pernah memaknai mutasi semata-mata sebagai perpindahan tempat atau perpindahan jabatan, sekadar urusan administratif belaka. Di balik setiap penempatan terdapat kebutuhan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat tanggung jawab dan di balik setiap amanah terdapat harapan masyarakat Tabanan yang harus kita jawab dengan kinerja,” imbuhnya.
Menurut Sanjaya, pelantikan tersebut memiliki beberapa latar belakang penting. Pertama, pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan hasil proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan jabatan strategis diisi pejabat yang memiliki kompetensi, kapasitas, pengalaman, serta kemampuan kepemimpinan sesuai tuntutan organisasi.
Kedua, pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian jabatan administrator dan pengawas sesuai kebutuhan organisasi. Ketiga, terdapat pengisian Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari amanat struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. “Artinya, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, ini adalah bagian dari proses menata organisasi agar lebih efektif, lebih responsif dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.
Sementara, di kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah melaksanakan proses seleksi secara profesional dan bertanggung jawab. Apresiasi turut diberikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali atas pengawasan terhadap proses seleksi serta Badan Kepegawaian Negara atas dukungan pembinaan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemkab Tabanan.
Gede Sanjaya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, serta senantiasa bekerja keras, bekerja cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan dan kinerja pejabat akan terus menjadi bagian dari evaluasi organisasi.
“Jabatan bukan hak yang melekat selamanya. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga melalui kinerja, kompetensi, disiplin, integritas dan tanggung jawab. Maka tunjukkan melalui kerja nyata bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saudara memang layak, selamat bekerja, segera lakukan konsolidasi internal, susun langkah strategis, pastikan program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai fondasi kuat menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM),” katanya. (kyn)






