DPRD Bangli Mendapat Pengaduan Tenaga Pengabdi. Belasan Tahun Mengabdi Minta Diangkat Jadi P3 K dan ASN

BANGLI, Breaking-news.co.id | Komisi I DPRD Bangli, Jumat (10/7-2026) kemarin menerima keluh kesah tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes) pengabdi. Mereka ada yang belasan tahun mengabdi tak kunjung diangkat, minta diangkat jadi P3 K dan ASN.

Mereka diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Ketua Komisi I,Satria Yudha beserta anggota Komisi I. Dari pihak ekskutif hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Oraganisasi Tata Laksana (Ortal) dan Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Berjumlah 112 tenaga pengabdi menyampaikan keluhan mereka, dari mereka ada yang telah belasan tahun mengabdi dengan gaji hanya Rp. 300.000. Mereka berharap bisa diangkat untuk menjadi P3 K dan ASN. ” Kami sudah belasan tahun mengabdi dengan gaji 300.000 kami meminta perhatian DPRD Bangli untuk memperjuangkan nasib kami”, ungkap salah satu perwakilan mereka. Suatu kondisi yang ironis karena pada saat yang sama BKPSDM mengaku bakal membuka formasi 125 calon aparatur sipil negara (CASN) untuk mengisi kekurangan.

Kepala BKPSDM, I Made Mahindra Putra menyebut kalau pihaknya sudah mengusulkan pengangkatan 125 CASN tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB)dan kini masih menunggu jawaban.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengkritik usulan pengangkatan CASN di tengah kondisi pengabdi yang tak kunjung diangkat. Dituding hal tersebut justeru bakal menambah persoalan baru di tengah ketidakpastian pengabdi.

Penolakan rekrutmen CASN baru tersebut mengingat posisi belanja pegawai di Bangli sudah mencapai 36 persen dari angka 30 persen yang dipatok oleh pemerintah pusat. Melebihi dari yang dipatok sebagaimana tertuang dalam U U no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Sementara menurut Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika bahwa untuk menyiasati upaya peningkatan pendapatan tenaga pengabdi layaknya diambilkan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan setempat. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *