BANGLI, Breaking-news.co.id | Sidang paripurna lanjutan DPRD Bangli, di DPRD Bangli, Jumat (10/7/2026) pihak Ekskutif merespon positif dan bakal mengakomodir pemandangan umum fraksi- fraksi.
Sidang dengan agenda mendengar jawaban Ekskutif tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua dan dihadiri semua fraksi, yakni fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gabungan Restorasi Raya. Dari Ekskutif Bupati diwakili Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Bupati dalam laporan Ekskutif yang disampaikan Wabup Diar memberi apresiasi masukan dari fraksi Gabungan Restorasi Raya yang menyoroti kelemahan management pengendalian kas. ” Kami berterima kasih kepada Fraksi Gabungan Restorasi Raya yang memberi masukan atas kelemahan managemen pengendalian kas sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa efektif, efisien, transparan dan akuntabel”, sebut Bupati Bangli dalam laporan ekskutifnya.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang menyorori kualitas belanja daerah agar berorientasi kepada hasil agar dapat dirasakan oleh masyarakat, Bupati Bangli juga memberinya apresiasi. Fraksi Partai Golkar pada sidang penyampaian pemandangan umum sebelumnya mendorong Ekskutif untuk melakukan inovasi kebijakan dan digitalisasi pelayanan serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Pihak Ekskutif juga berjanji bakal melakukan pembenahan terhadap kualitas perencanaan sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Terkait saran fraksi Prtai Golkar tentang pentingnya pengendalian pelaksanaan pada penguatan sektor- sektor unggulan ekskutif menyatakan sepakat bahwa arah pembangunan dititik beratkan pada sektor pertanian dan pariwisata yang berbasis budaya dan alam, ekonomi kreatif dan UMKM serta peningkatan kualitas SDM dalam rangka mencipatakan lapangan kerja untuk meningjatkan pendapatan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Menjawab pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan ajan lentingnya sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) ekskutif mengakui bahwa hal tersebut menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhir pidato pihak ekskutif menyampaikan harapan besar agar pembahasan rancangan peraturan daerah ini tetap berjalan dengan kebersamaan dan kekeluargaan dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-rundang undangan yang berlaku sehingga apa yang dihasilkan bisa diterima oleh semua pihak dan bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (sum)




