BANGLI, Breaking-news.co.id | Tudingan memulangkan pasien BPJS belum sembuh ditanggapi oleh Direktur RSU Bangli Dr.I Dewa Gede Oka Darsana.
Kepada Breaking- news di RSU Bangli, Kamis, 16/1 ketika mendengar tudingan itu, pimpinan rumah sakit asal Banjar Sulahan, Susut, Bangli ini membantahnya.
Menurut dia, adanya tudingan tersebut disebabkan adanya beda persepsi antara masyarakat dengan pihak rumah sakit.
Dia menegaskan bahwa pasien yang dipulangkan adalah pasien yang sudah sembuh. Namun demikian tidak berarti tidak butuh perawatan.
Pada suatu kasus stroke misalnya, mereka sudah dipulangkan, namun disarankan untuk rawat jalan oleh pihak Rumah Sakit. Karena tingkat kesembuhan pasien stroke katanya tidak sama dengan kasus lainnya.
Sementara itu, persepsi masyarakat justru berbeda, ketika dipulangkan dan disarankan rawat jalan, mereka mengganggap dirinya dipulangkan dalam kondisi masih sakit.
Oka Darsana mengatakan, untuk keputusan dan kewenangan memulangkan pasien rawat inap, berada ditangan dokter. Bukan karena pasien BPJS atau bukan. Dia membantah alasan klaim biaya perawatan paket BPJS habis lalu buru- buru pasien dipulangkan, dia membantah itu. Kalau pihaknya berpikir profit mengapa mau RSU merawat pasien BPJS sampai setahun. ” Apa itu untung atau rugi”, tanyanya.
Dijelaskan lagi bahwa kewenangan memulangkan pasien ada pada dokter yang menangani. Disitu ada kewenangan klinis yang dimiliki dokter yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Dia lanjut mengatakan bahwa dokter yang menangani tidak main-main dengan urusan sakit atau urusan nyawa.
Beda persepsi, lanjut dia juga terjadi pada saat pasien masuk unit gawat darurat. Setiap masuk unit gawat darurat dipersepsikan benar- benar gawat dan darurat padahal tidak ada gawatnya tetapi tidak juga darurat.
“Ada gawat tetapi tidak darurat, sebaliknya ada darurat tapi tidak gawat, ada juga gawat dan darurat ini mesti dibedakan”, pintanya
Ketika pasien dipulangkan alias tidak rawat inap, itu pasien gawat, tapi tidak darurat.
Dalam urusan penyelamatan nyawa orang, pihaknya tidak berpikir tentang dari sektor mana pasien diklaim pembiayaannya. Namun pihaknya lebih utamakan menangani dari pada urusan klaim pembiayaannya.
“Jika pasien kecelakaan lalin, misalnya dapat ditanggung oleh Jasa Raharja, mungkin saja oleh Jamsostek, tapi kami tangani dulu pasien, kalau urusan itu kita kerjakan sambil jalan, terpenting tangani si pasien dulu,” tegasnya.
Saat itu juga disampaikannya bahwa seiring peningkatan tipe RSU Bangli, kini menjadi tipe B, kini pihaknya terus meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan penggunaan alkes berteknologi, yang kian canggih serta menambah dokter spesialis dan meningkatkan penyediaan sarana prasarana.
Tetapi, tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan, karena semakin canggih alkes semakin mahal harganya. Untuk sementara ini pihaknya memilih menyewa alkes tertentu daripada membeli. Ditambahkan juga bahwa mengenai CT Scan RSU Bangli baru gunakan tipe 16 slice. ” Kita ingin CT scan 124 slice tapi belum bisa sampai segitu”, tutupnya Terkait rujuk merujuk yang juga mendapat respon miring menurutnya merujuk terutama rujuk parsial itu dinilai wajar. Rujuk”parsial wajar dan tak patut ditabukan”, tutupnya sembari menambahkan bahwa pelayanan rongent sekarang tidak lagi harus ke ruang rongent karena rongent sudah bisa dilayani di tempat tidur pasien. (sum)