TABANAN, Breaking-news.co.id | Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, resmi ditetapkan sebagai zona merah rabies setelah hasil uji laboratorium terhadap otak anjing yang menggigit sembilan pendaki di kawasan Gunung Batukaru dinyatakan positif rabies.
Menindaklanjuti kondisi darurat tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Paskes III Desa Pujungan melaksanakan vaksinasi darurat terhadap 493 ekor anjing di Dusun Tibu, wilayah yang menjadi jalur pendakian menuju Gunung Batukaru.
Selain vaksinasi, tim juga melakukan rescue terhadap sembilan ekor anjing liar dari jalur pendakian hingga puncak Kedatuan Gunung Batukaru. Anjing-anjing tersebut dipindahkan ke Shelter Aseman, Selemadeg, untuk mendapatkan perawatan dan kesempatan adopsi agar terhindar dari bahaya rabies maupun penelantaran.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi darurat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, relawan Aseman Shelter, hingga perangkat Desa Pujungan.
“Langkah ini merupakan upaya memutus rantai penyebaran rabies di Desa Pujungan. Untuk anjing yang di-rescue, akan dirawat di shelter hingga mendapatkan rumah baru yang permanen,” jelasnya.
Eka Parta Ariana menambahkan, kegiatan vaksinasi darurat akan dilanjutkan ke lima banjar lain di Desa Pujungan dalam beberapa hari mendatang untuk memaksimalkan pencegahan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila ada anjing yang belum tervaksin. “Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (kyn)