TABANAN, Breaking-news.co.id | Polres Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan Press Conference yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kamis (25/9/2025) di Lobi Polres Tabanan, diungkap keberhasilan jajaran Sat Reskrim dalam membongkar lima kasus pencurian di wilayah hukum Polres Tabanan.
Kapolres menjelaskan, lima tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian. Modus para pelaku bervariasi, mulai dari mencuri sepeda motor dengan kunci nyantol, membobol rumah kosong, hingga mengambil barang berharga di tempat usaha. “Mayoritas motifnya faktor ekonomi, dan ancaman pidana yang menanti para pelaku bisa mencapai tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Bayu Pati.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Tabanan juga mengumumkan rencana strategis bersama Pemerintah Daerah untuk memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi. Sebanyak 1.047 unit CCTV akan dipasang di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan, dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah yang saat ini masih dalam proses.
“Dengan sistem pengawasan berbasis CCTV, kami berharap pencegahan tindak pidana dapat semakin maksimal, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Kegiatan yang turut dihadiri pejabat utama Polres Tabanan dan sejumlah pewarta lokal ini berlangsung tertib dan kondusif. Polres Tabanan menegaskan akan terus mengedepankan transparansi dalam pengungkapan kasus serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (kyn)