TABANAN, Breaking-News. co. id | Upaya penataan kawasan hijau Jatiluwih mulai menunjukkan hasil positif. Polemik pemasangan seng di areal persawahan Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, yang sempat memicu penurunan tajam kunjungan wisatawan, kini berangsur mereda setelah dilakukan pembongkaran seng di kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Senin, 5 Januari 2026.

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, petani, dan pemilik bangunan yang dinilai melanggar kawasan hijau. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk pemulihan kepercayaan wisatawan terhadap daya tarik lanskap sawah Jatiluwih yang telah diakui sebagai warisan dunia.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya turun langsung memfasilitasi dialog bersama petani dan pemilik bangunan di Kantor Desa Jatiluwih.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan pertanian.
“Kami pemerintah tidak diam. Berbagai pertemuan sudah dilakukan untuk mencari solusi agar semua pihak merasa adil dan nyaman,” kata Bupati Sanjaya sebelum melepas seng secara simbolis.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan menerapkan moratorium pembangunan di kawasan Jatiluwih.
Kebijakan tersebut, menurut Bupati Sanjaya, merupakan hasil koordinasi dengan Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Selain moratorium, ke depan juga akan diberlakukan standardisasi bangunan.
“Awal Januari 2026, persoalan Jatiluwih harus clear. Kita ingin solusi yang membuat semuanya happy,” tegasnya.
Selain fokus pada penataan kawasan, pemerintah juga membuka ruang dialog terkait kesejahteraan petani. Berbagai usulan, termasuk permintaan insentif, akan dibahas bersama badan pengelola DTW Jatiluwih dan dirumuskan secara tertulis.
“Usulan petani soal insentif itu bagus. Saya bertanggung jawab membahasnya agar ada kepastian dan hitam di atas putih,” kata Bupati Sanjaya.
Bupati Sanjaya menilai keberadaan bangunan permanen di tengah hamparan sawah berpotensi menggerus daya tarik utama Jatiluwih. Kondisi tersebut, menurutnya, telah berdampak langsung pada sektor pariwisata.
“Kalau bangunan makin banyak, wisatawan bisa enggan datang. Faktanya sekarang kunjungan sudah turun sampai 80 persen. Siapa yang rugi kalau kondisi ini dibiarkan,” ujarnya.
Dari sisi petani, pembongkaran seng diterima sebagai bentuk komitmen awal pemerintah. Salah satu petani Jatiluwih, I Nengah Darmika Yasa, berharap kesepakatan moratorium benar-benar dijalankan dan dibarengi perhatian terhadap kesejahteraan petani.
“Kami sepakat menurunkan seng karena ada komitmen moratorium. Harapan kami, pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan petani, karena penghasilan petani sangat terbatas,” terangnya.
Manajemen DTW Jatiluwih juga menyambut positif langkah pembongkaran tersebut. Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menilai keputusan ini sebagai awal pemulihan situasi pariwisata yang sempat terguncang.
“Pencabutan seng ini diharapkan mengakhiri dinamika yang berdampak besar pada pariwisata. Wisatawan turun hingga 80 persen, bahkan pasar Jerman dan Prancis tidak lagi menjual paket Jatiluwih,” kata Jhon Purna, panggilan akrabnya.
Jhon Purna menambahkan, pihak manajemen akan terus menjembatani komunikasi antara petani, badan pengelola, dan pelaku pariwisata agar aktivitas DTW Jatiluwih kembali berjalan normal. “Yang terpenting sekarang situasi tetap kondusif, sehingga kepercayaan wisatawan bisa kembali,” paparnya.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah Pansus TRAP DPRD Bali menyegel 13 bangunan yang dinilai melanggar jalur hijau di kawasan Jatiluwih. Dinamika tersebut berdampak signifikan terhadap angka kunjungan wisatawan.
Berdasarkan data pengelola, kunjungan wisatawan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 388.872 orang, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 421.927 kunjungan. Penurunan paling terasa terjadi pada Desember 2025 dengan jumlah kunjungan 17.682 wisatawan, lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 18.838 orang. (kyn).






